Info Stimulus

Bansos Sembako Tahap 4 masih Cair! Segini Nominal dan Cara Terima BPNT Oktober 2022!

Bansos Sembako diberikan kepada penerima dengan besaran Rp 200 Ribu, nominal yang diterima hanya untuk membeli kebutuhan pokok.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Jenis Sembako yang bisa ditukarkan melalui BPNT dengan nominal Rp 200 Ribu untuk setiap penerima manfaat ( KPM ) yang terdata lewat DTKS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial ( Kemensos ) tengah melaksanakan penyaluran Bansos berupa Sembako tahap 4 bulan Oktober 2022 sesuai dengan jadwal.

Bansos sembako diberikan kepada penerima dengan besaran Rp 200 Ribu, nominal yang diterima hanya untuk membeli kebutuhan pokok.

Kartu Sembako dari BPNT diberikan kepada penerima yang terdaftar lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Kemensos.

Pada awalnya saat terjadi pandemi Covid-19 BPNT disebut-sebut sebagai bantuan presiden ( Banpres ) dengan 4 tahapan pencairan oleh Bank yang bekerjasama yaitu yang tergabung bank Himpunan Negara ( Himbara ).

Masih Berlangsung tahap 4! Simak Cara Pencairan Bansos BPNT Kartu Sembako Oktober 2022

Pihak bank yang bekerjasama inilah nantinya mentransfer uang sebagai saldo KKS setiap penerima  manfaat. 

Untuk masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar sebagai penerima BPNT dapat memantau pengecekan secara online lewat laman resmi Kemensos berikut ini:

Untuk mengetahui tahapan pencairan Bansos BPNT dapat dilakukan dengan cara berikut, dikutip dari Kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BPNT Rp 200 Ribu

Karena terdaftar di DTKS Kemensos RI menjadi salah syarat mendapatkan bansos BPNT, masyarakat Indonesia cukup cek status terdaftar di DTKS untuk bisa menerima BPNT.

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id. ( Link )

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode yang muncul.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved