Khazanah Islam
Tanggung Jawab yang Harus Ditunaikan Saat Pinjam Meminjam dalam Islam
Di dalam Islam aktivitas pinjam dan meminjam telah diatur tanggung jawab baik sebagai peminjam maupun orang yang dipinjami.
Contohnya, pemilik mobil hanya memperbolehkan mobilnya dipakai di dalam kota, atau hanya siang hari, atau selama dua hari dan lain sebagainya.
Maka peminjam tidak boleh menyelisihi apa yang disyaratkan oleh pemilik barang.
Antara pemberi pinjaman dan peminjam harus selalu menjaga tanggung jawab dalam pinjam meminjam antara lain:
Tanggung Jawab Pemberi Pinjaman.
1) Menyerahkan atau memberikan benda yang dipinjam dengan ikhlas dan suka rela.
2) Barang yang dipinjam harus barang yang bersifat tetap dan memberikan manfaat yang halal.
3) Tidak didasarkan atas riba.
Tanggung Jawab Peminjam.
1) Harus memelihara benda pinjaman dengan rasa tanggung jawab.
2) Dapat mengembalikan barang pinjaman dengan tepat.
3) Selama barang itu ada pada peminjam, tanggung jawab berada padanya.
4) Memanfaatkan barang sesuai dengan perjanjian tanpa merusaknya.
5) Tidak meminjamkan barang pinjaman pada orang lain, kecuali mendapat izin dari pemilik barang.
6) Apabila barang pinjaman rusak, peminjam wajib memperbaiki atau menggantinya.
7) Apabila barang pinjaman memerlukan ongkos angkutan atau biaya perawatan, maka biaya tersebut ditanggung oleh peminjam.