Cek Peredaran Obat Sirup, Sat Samapta Polres Mempawah Lakukan Pengecekan di Apotek dan Toko Obat

Oleh sebab itu, Personel Sat Samapta juga turut melakukan pengecekan secara langsung di Apotek dan Toko Obat yang ada di Kota Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Polres Mempawah
Anggota Sat Samapta Polres Mempawah turut melakukan patroli dan pengecekan obat sirup yang telah dicabut peredarannya oleh Kemenkes, di Apotek dan Toko Obat yang berada di wilayah Hukum Polres Mempawah, Minggu 23 Oktober 2022. (Dok. Polres Mempawah) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sat Samapta Polres Mempawah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli di beberapa titik lokasi strategis demi selalu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), Minggu 23 Oktober 2022.

Dengan mobil Patroli lima anggota Sat Samapta Polres Mempawah melakukan Patroli di berbagai lokasi yakni, SPBU Desa Pasir, Bank Kalbar, Gereja, Apotek dan Toko Obat, kemudian turut melihat dan mengatur arus lalulintas.

Lima Personel tersebut yang melakukan Patroli ialah Aipda Abdul Ghofur, Bripda Habsyi Al-Qutni, Bripda Eggy Malidi, Bripda Angga Samudera, dan Bripda Shalahudin Nur Usman.

Demi memastikan Kamtibmas di Kota Mempawah terkendali, maka dilakukanlah patroli tersebut dengan menyusuri beberapa rute jalan, yakni, Jalan Raden Kusno, Jalan Gusti M Taufik, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Jalan Raden Sujarwo, Jalan Cempaka, Jalan Puring, Jalan Aripin Tarif, Jalan Mawar, dan Jalan Melati.

Baca juga: Apotek di Semparuk Mulai Tak Jual Obat Sirup yang Mengandung Dietilen Glikol atau Etilen Glikol

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas, Bripka Susworo Putu Satro, menjelaskan kegiatan Patroli yang dilaksanakan Personel Sat Samapta merupakan kegiatan rutin, untuk memastikan Kamtibmas di Kota Mempawah tetap aman.

"Benar, tadi pagi Personel Sat Samapta Polres Mempawah melaksanakan Patroli KRYD. Patroli ini rutin dilaksanakan demi memastikan kondisi aman di lokasi-lokasi yang dituju, kemudian memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di Kota Mempawah," terang Susworo.

Susworo menjelaskan, di berbagai titik lokasi Patroli, petugas di lapangan juga turut memberikan beberapa imbauan.

Misalnya saja di SPBU Desa Pasir, Petugas turut memberikan imbauan kepada petugas SPBU untuk melayani konsumen dengan baik dan jujur, dan tetap menjaga keselamatan dalam bekerja.

Kemudian, di Bank Kalbar, Personel Sat Samapta turut memberikan imbauan kepada petugas kemananan Bank agar tetap berhati-hati dan selalu waspada dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya Personel Sat Samapta Polres Mempawah melakukan pengamanan masyarakat yang sedang beribadah di Gereja.

Selain menciptakan Kamtibmas, lnjut Susworo, patroli yang dilakukan juga bertujuan menyasar Apotek dan Toko Obat, demi memastikan tidak ada lagi obat sirup Paracetamol yang telah dicabut peredarannya dan masih beredar di Apotek maupun Toko Obat di wilayah hukum Polres Mempawah.

Oleh sebab itu, Personel Sat Samapta juga turut melakukan pengecekan secara langsung di Apotek dan Toko Obat yang ada di Kota Mempawah.

"Jadi sesuai imbauan bapak Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah, turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan lebih selektif untuk memilih obat sirup anak, karena Kemenkes telah menarik perhatian lima obat sirup Paracetamol yakni, Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batik dan demam), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup, dan Unibebi Demam Drops," ujar Susworo.

"Oleh sebab itu Personel Sat Samapta juga turut memastikan obat-obat tersebut tidak ada lagi di Apotek maupun Toko Obat yang ada di Kota Mempawah, selain itu personel juga memberikn imbauan kepada para pengelola Apotek maupun Toko Obat," terangnya lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved