info stimulus

BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari ini, Kemnaker: Total 5,2 Juta Penerima Siap Terima BSU Gaji Tahap 6!

Anwar menjelaskan, berdasarkan verifikasi data penerima bantuan, BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 5,2 juta pekerja.

Editor: Peggy Dania
tangkap layar laman bpjs ketenagakerjaan
Foto pengecekan di laman BPJS Ketenagakerjaan. Cek sendiri status penerima BSU September 2022. Kemnaker mengkonfirmasi bahwa BSU tahap 6 mulai cair hari ini Jumat 21 Oktober 2022, BSU Gaji akan disalurkan kepada 5,2 juta penerima yang terdata dan pencairan dilakukan oleh Bank Himbara atau Kantor Pos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memberikan informasi tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Tahap 6 tahun 2022 mulai hari ini Jumat 21 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Anwar Sanusi.

Anwar menjelaskan, berdasarkan verifikasi data penerima bantuan, BSU Gaji tahap 6 akan disalurkan kepada 5,2 juta pekerja.

"Kita baru saja selesai memadankan untuk data penerima BSU Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada 5,2 juta data yang kami terima. Setelah kita verifikasi terdapat data 4,4 juta yang tidak sepadan dengan penerima bansos lainnya atau clear, bukan penerima program-program lainnya dan TNI, Polri, maupun PNS," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Jumat 21 Oktober 2022 dikutip dari Kompas.com

Batal Cair! Pekan Depan BSU Tahap 6 Rp 600 Ribu Mulai Ditransfer Ke-Rekening, Cek Penerima Lewat ini

Kemudian Anwar menambahkan saat ini proses pencairan tengah menunggu finalisasi verifikasi beberapa Bank Himbara sebagai penyalur BSU.

Anwar juga menambahkan Kemnaker tengah menunggu verifikasi data dari perbankan termasuk juga data yang akan disalurkan melalui PT.Pos Indonesia.

"Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti akan kita salurkan lewat Bank Himara dan PT Pos Indonesia.

Mudah-mudahan hari ini sudah mulai (dicairkan BSU tahap 6)," papar Anwar.

Untuk mengecek status pencairan dana BSU tahap 6 berikut kami siapkan untuk anda pertama lewat Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.

Namun sebaiknya peserta hendakanya mengetahui syarat-syarat untuk menerima BSU berikut:

Syarat mendapatkan BLT subsidi gaji berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 :

1. Warga Negara Indonesia ( WNI ) punya NIK KTP.

2. Memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau upah minimum setempat.

3. Belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah

4. Terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

5. Tidak bekerja PNS, TNI atau Polri

Syarat Terima BSU Jika Kartu Keluarga Dipakai untuk Terima Bansos? Ini Kata Kemaker!

Cara Cek Status Penerima BSU 2022

Lewat laman Kemnaker

* Akses bsu.kemnaker.go.id ( Link )

* Login dengan akun Anda, klik "Daftar Sekarang" apabila belum memiliki.

* Isi data diri NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung.

* Masukkan nomor HP, alamat email dan buat password.

* Aktivasi akun dengan kode OTP SMS yang dikirim lewat nomor HP terdaftar.

* Login akun Anda menggunakan alamat email dan password

* Isi lengkapi profil

* Cek notifikasi yang muncul

Lewat laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Masuk situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ( Klik Disini )

2. Isi Nomor Induk Kependudukan

3. Kemudian isi nama lengkap, dan tanggal lahir

4. Pilih "Saya bukan robot"

5. Lalu klik "lanjutkan"

6. Tunggu beberapa saat sampai hasil (apakah anda jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak) ditampilkan.

Sebagai inofrmasi tambahan setiap penerima BSU akan mendapat uang tunai sebesar Rp 600.000 nominal ini tanpa potongan jika dicairkan melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Penerima secara Online"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved