Lokal Populer

Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Tragis di Landak

kejadian kecelakaan tersebut menjadi sorotan sebab mengakibatkan 4 pelajar SMP meninggal dunia dan puluhan pelajar lainnya alami luka-luka

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Landak Briptu Irwan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil pengangkut anak sekolah dengan truk dan mobil box di Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu saat ini proses hukumnya masih berlanjut.

Dimana pihak kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Iya, sopir truk tersangkanya, inisial M, warga Kecamatan Sengah Temila," ujar Kasat Lantas Polres Landak Iptu Teguh Supriyadi melalui anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Landak Briptu Irwan kepada Tribun pada Rabu 19 Oktober 2022.

Seperti diketahui, kejadian kecelakaan tersebut menjadi sorotan sebab mengakibatkan 4 pelajar SMP meninggal dunia dan puluhan pelajar lainnya alami luka-luka.

Sah! Tari Jonggan Landak Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

"Kejadian kecelakaan ini akibat dari kalalaian sopir truk, yang mengambil lajur jalan sebelah kanan," kata Briptu Irwan.

Disampaikan Briptu Irwan lagi, pasca kejadian, SPDP dikirimkan pada tanggal 2 September. Sebanyak 18 BAP dari saksi, termasuk di dalamnya para orangtua dan ahli waris dari korban yang meninggal dunia, dan keterangan dari korban luka-luka yang didampinggi orangtuanya.

"Untuk tahap 1 yaitu penyerahan berkas perkara sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan pada tanggal 13 Oktober. Kami tinggal menunggu balasan surat atau komunikasi lisan dari Jaksa yang menanggani perkaranya. Mungkin pada akhir Oktober nanti, akan dilaksanakan tahap 2, penyerahan barang bukti dan penyerahan tersangka," jelasnya.

Sebelumnya juga pertanggal 29 Agustus dilakukan tindakan kepolisian, kemudian tanggal 30 Agustus dilakukan penahanan terhadap sopir truk.

"Selanjutnya diperpanjang lagi penahanan oleh pihak Kejaksaan selama 40 hari ke depan untuk kami persiapkan berkas, terhitung mulai 19 September sampai dengan 28 Oktober 2022," tambahnya.

Sehingga dengan demikian kasus tetap naik, sebab dari keterangan saksi-saksi ahli waris, dan yang terlibat kecelakaan, berdasarkan undang-undang lalu lintas Pasal 108, setiap pengendara mengutamakan lajur kiri.

Ada pun kita menggunakan lajur kanan itu pada posisi yang pas digunakan. Misalnya saat kosong, atau ada perintah dari petugas kepolisian jika layak dan pantas, sesuai, situasi dan kondisi yang aman tidaknya, untuk kita menggunakan lajur sebelah kanan.

"Sedangkan untuk sopir mobil pengangkut anak-anak, dia tetap ke lajur sebelah kiri. Kita minta yang bersangkutan untuk selalu proaktif, karena akan diperlukan saat proses persidangan nanti. Kenapa kita tidak lakukan penindakan, karena dari pengamatan kami dan kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan, dia di jalur yang benar. Pihak keluarga dan orangtua korban juga tidak menuntut menyalahkan siapa-siapa, dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganannya," ungkap Bripti Irwan.

Sedangkan untuk santunan juga telah terselesaikan.

"Misalnya begitu hari ini kejadian, besoknya kami dari pihak kepolisian mendampinggi Jasa Raharja untuk diproses dan menyiapkan berkas persyaratan. Kurang dari tiga hari keluarga para korban langsung mendapatkan haknya," beber Briptu Irwan.

Dimana untuk yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan Rp 50 juta tanpa potongan.

"Untuk korban luka-luka, kita komunikasi aktif dengan pihak rumah sakit yang menanggani di RS Antonius, RS Soedarso, dan RSUD Landak. Mereka mendapat bantuan juga, hanya pihak Jasa Raharja yang membayarkan kepada pihak rumah sakit yang menangani, artinya biaya pengobatan ditanggung," katanya lagi.

Selain itu, dari pihak yang terlibat kecelakaan yakni mobil truk dan mobil box juga ada memberikan bantuan yang sifatnya manusiawi yakni santunan kematian.

"Itu bukti campur tangan dan atas rasa kemanusiaan dari mereka, yakni sebesar Rp 18 jutaan," pungkas Briptu Irwan.

Standar Keselamatan

Masyarakat Kabupaten Landak berduka atas peristiwa kecelakaan lalu lintas di Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, yang mengakibatkan tiga orang pelajar tingkat SMP meninggal dunia pada Kamis 25 Agustus 2022 siang.

Kejadian kecelakaan melibatkan mobil truk KB 9451 EA dengan kendaraan mobil pikap grand max KB 8301 AP yang membawa anak-anak pulang sekolah, serta dengan kendaraan mobil grand max KB 8395 BB.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Supriyadi menerangkan dan membenarkan bahwa akibat dari kejadian kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia.

"Dua meninggal di tempat, dan satu meninggal di rumah sakit. ketiganya adalah pelajar SMP yang awalnya berada di mobil pikap grandmax KB 8301 AP," ujar Kasat Lantas pada Jumat 26 Agustus 2022.

Kemudian untuk luka berat ada 3 orang dan luka ringan ada 5 orang, yang masih dirawat di Rumah Sakit Landak. Selain itu, pasca kejadian pada malam harinya barang bukti sudah dibawa ke Polres Landak.

"Semalam langsung kita bawa baik mobil truk dan pikapnya, dan untuk sopirnya juga sudah kita amankan di Polres. Hari ini kita juga kembali ke TKP bersama Jasa Raharja untuk melihat lokasinya," kata Iptu Teguh Supriyadi.

Atas kejadian tersebut Kasat juga menyampaikan ibarat buah simalakama. Karena di satu sisi mobil pikap tidak layak untuk mobil penumpang, tapi di sisi lain anak-anak sekolah akan kesulitan mencari transportasi dari kampung ke sekolah.

"Ini menjadi masalah untuk kita semua, dan harus kita pikirkan ke depannya. Selain itu harapan kami, untuk ke depannya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraannya untuk menjadi mobil angkutan, mohon untuk tidak mengangkut berlebihan," harap Kasat.

Sementara itu Kapolsek Sengah Temila Iptu Yulius Kartono menambahkan, kendaraan mobil truck KB 9451 EA berjalan dari arah Pontianak menuju Ngabang.

Sesampai di TKP kondisi jalan lurus setelah menikung ke kanan, secara tiba-tiba kendaraan mobil truck KB 9451 EA berjalan mengarah ke sebelah kanan sehingga menabrak kendaraan mobil grand max KB 8301 AP yang yang datang dari arah berlawanan di jalur jalan sebelah kanan dari Pontianak menuju Ngabang.

Kendaraan mobil grand max KB 8301 AP tersebut membawa muatan anak sekolah. "Meninggal ada 3 orang, luka-luka ada 30 orang. Ada yang dirawat di Puskesmas Senakin, Rumah Sakit Landak, Rumah Sakit Antonius Pontianak," ungkap Kapolsek.

Sopir truk dan pikap juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Sopir dan kendaraan sudah kita amankan serta dibawa ke Polres, kemudian dilakukan penyidikan. Kami menyatakan turut berduka cita, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucapnya.

Selain itu Ipda Yulius Kartono juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalulintas. "Keselamatan nomor satu, jangan remehkan berkendaraan di jalan raya, sayangi nyawa anda karena keluarga menunggu di rumah," pungkasnya.

Kejadian Mengerikan

Sebuah tangkapan layar dari video yang beredar di media sosial menggambarkan kondisi angkutan pelajar di sebagian daerah di Kalimantan Barat. Secara standar kelayakan dan keselamatan moda angkutan seperti ini sangat tidak layak digunakan, namun pelajar tidak memiliki pilihan lain untuk transportasi pulang pergi sekolah.

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan raya Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Kamis 25 Agustus 2022 siang.

Kecelakaan melibatkan mobil truk dengan mobil pikap grandmax yang membawa anak-anak sepulang sekolah. Akibat dari kecelakaan tersebut, dua anak sekolah meninggal di tempat.

"Iya benar, kejadian sekitar pukul 12.50 WIB, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua orang," ujar Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK melalui Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Kartono kepada Tribun.

Hingga saat ini kata Kapolsek, pihaknya masih berada di TKP untuk menggali keterangan-keterangan dan saksi-saksi.

Sedangkan para korban dibawa ke Puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, satu di antara saksi mata yang kebetulan berada di belakang mobil pikap pembawa anak-anak sekolah tersebut mengatakan kejadian memang sangat mengerikan.

"Kebetulan mobil saya nomor dua di belakang, depan saya ada mobil avanza, nah di depan mobil avanza itu baru mobil pikap yang bawa anak-anak sekolah," ujar Maraga Satrio Arjuna.

Iya juga menerangkan, saat itu mobil yang dikemudikan dirinya dan mobil avanza yang ada di depannya juga berjalan dengan pelan. Begitu juga mobil pikap pembawa anak-anak sekolah.

"Lokasi kejadian itu selepas tikungan, mobil truk dari arah Pontianak, tiba-tiba di depan saya sudah terjadi tabrakan. Anak-anak sekolah terempas dan terpelanting akibat kecelakaan," terang Arjuna yang juga anggota DPRD Landak ini.

Disampaikan Arjuna, anak-anak tersebut adalah pelajar dari SMPN 1 Sengah Temila di Senakin yang akan pulang ke rumah masing-masing.

"Saya turut berduka atas kejadian kecelakaan tersebut," jelasnya.

Untuk korban meninggal dunia di TKP, ada dua orang jenis kelamin laki-laki yang terempas ke luar dari mobil pikap.

"Ramai mereka di mobil pikapitu, belasan orang. Yang meninggal di tempat dua orang anak laki-laki," ungkapnya.

Sedangkan untuk sopir dari mobil truk maupun pikap tidak apa-apa.

"Kalo kedua sopir dari masing-masing mobil tidak apa-apa, dan langsung diamankan karena warga mulai berdatangan," tambahnya.

Namun sekitar 1 jam lebih pasca kejadian, dari informasi yang ia dapat korban bertambah satu orang.

"Iya info terakhir total jadi tiga orang yang meninggal. Sebagian masih dirawat Puskesmas dan sebagian sudah dibawa ke Rumah Sakit," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved