Lokal Populer

Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Tragis di Landak

kejadian kecelakaan tersebut menjadi sorotan sebab mengakibatkan 4 pelajar SMP meninggal dunia dan puluhan pelajar lainnya alami luka-luka

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Landak Briptu Irwan 

"Untuk korban luka-luka, kita komunikasi aktif dengan pihak rumah sakit yang menanggani di RS Antonius, RS Soedarso, dan RSUD Landak. Mereka mendapat bantuan juga, hanya pihak Jasa Raharja yang membayarkan kepada pihak rumah sakit yang menangani, artinya biaya pengobatan ditanggung," katanya lagi.

Selain itu, dari pihak yang terlibat kecelakaan yakni mobil truk dan mobil box juga ada memberikan bantuan yang sifatnya manusiawi yakni santunan kematian.

"Itu bukti campur tangan dan atas rasa kemanusiaan dari mereka, yakni sebesar Rp 18 jutaan," pungkas Briptu Irwan.

Standar Keselamatan

Masyarakat Kabupaten Landak berduka atas peristiwa kecelakaan lalu lintas di Dusun Runut, Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, yang mengakibatkan tiga orang pelajar tingkat SMP meninggal dunia pada Kamis 25 Agustus 2022 siang.

Kejadian kecelakaan melibatkan mobil truk KB 9451 EA dengan kendaraan mobil pikap grand max KB 8301 AP yang membawa anak-anak pulang sekolah, serta dengan kendaraan mobil grand max KB 8395 BB.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Supriyadi menerangkan dan membenarkan bahwa akibat dari kejadian kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia.

"Dua meninggal di tempat, dan satu meninggal di rumah sakit. ketiganya adalah pelajar SMP yang awalnya berada di mobil pikap grandmax KB 8301 AP," ujar Kasat Lantas pada Jumat 26 Agustus 2022.

Kemudian untuk luka berat ada 3 orang dan luka ringan ada 5 orang, yang masih dirawat di Rumah Sakit Landak. Selain itu, pasca kejadian pada malam harinya barang bukti sudah dibawa ke Polres Landak.

"Semalam langsung kita bawa baik mobil truk dan pikapnya, dan untuk sopirnya juga sudah kita amankan di Polres. Hari ini kita juga kembali ke TKP bersama Jasa Raharja untuk melihat lokasinya," kata Iptu Teguh Supriyadi.

Atas kejadian tersebut Kasat juga menyampaikan ibarat buah simalakama. Karena di satu sisi mobil pikap tidak layak untuk mobil penumpang, tapi di sisi lain anak-anak sekolah akan kesulitan mencari transportasi dari kampung ke sekolah.

"Ini menjadi masalah untuk kita semua, dan harus kita pikirkan ke depannya. Selain itu harapan kami, untuk ke depannya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraannya untuk menjadi mobil angkutan, mohon untuk tidak mengangkut berlebihan," harap Kasat.

Sementara itu Kapolsek Sengah Temila Iptu Yulius Kartono menambahkan, kendaraan mobil truck KB 9451 EA berjalan dari arah Pontianak menuju Ngabang.

Sesampai di TKP kondisi jalan lurus setelah menikung ke kanan, secara tiba-tiba kendaraan mobil truck KB 9451 EA berjalan mengarah ke sebelah kanan sehingga menabrak kendaraan mobil grand max KB 8301 AP yang yang datang dari arah berlawanan di jalur jalan sebelah kanan dari Pontianak menuju Ngabang.

Kendaraan mobil grand max KB 8301 AP tersebut membawa muatan anak sekolah. "Meninggal ada 3 orang, luka-luka ada 30 orang. Ada yang dirawat di Puskesmas Senakin, Rumah Sakit Landak, Rumah Sakit Antonius Pontianak," ungkap Kapolsek.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved