Info Stimulus
Kabar Terbaru Pencairan BSU, Kemnaker Pastikan BSU Tahap 6 Cair Mulai Senin 24 Oktober 2022!
Kemnaker memastikan pencairan BSU tahap 6 Oktober 2022 akan ditransfer lewat rekening penerima yang masuk dalam Bank Himbara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) hingga kini masih berupaya mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahap 6, Sebagai dampak dari kenaikan harga BBM kepada Karyawan yang menerima Gaji maksimal 3,5 juta perbulan.
Kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( PHI Jamsostek ) Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut jika BSU selanjutnya dicairkan paling cepat pekan depan artinya mulai Senin 24 Oktober 2022.
Kemnaker memastikan pencairan BSU tahap 6 Oktober 2022 akan ditransfer lewat rekening penerima yang masuk dalam Bank Himbara.
Pencairan BSU tahap 6 juga bisa dilakukan di Lewat Kantor Pos, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," Ujar Indah Anggoro Putri,Selasa 18 Oktober 2022, mengutip dari Kompas.com.
• BSU Telah Masuk Ke Kantong 8,4 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 Lewat Hp!
Lebih lanjut Putri mengatakan jika menyaluran BSU untuk tahap 6 dengan nominal Rp 600 ribu masih dalam perhitungan hal ini karena Kemnaker sedang berupaya menambah anggaran melalui Kantor Pos.
Lantaran untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BLT subsidi gaji via Kantor Pos masih dianggap kurang.
"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses,"Tambahnya.
Cara dan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos Lebih lanjut Putri menjelaskan, para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujarnya.
Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:
"BSU Anda Telah Disalurkan".
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.
Mesti diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", tidak berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
• Status BSU masih Calon Penerima, Kapan BSU Tersalurkan Kerekening? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah!
Selain itu ada dua cara yang bisa dilakukan oleh penerima BSU subsidi Gaji Rp 600 ribu 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
1. Cek penerima BSU via Kemnaker.go.id
* Buka laman https://kemnaker.go.id (Link)
Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga jika belum punya akun, lakukan pendaftaran
* Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
* Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
* Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
* Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
* Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
• BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Cair kapan? Begini Kepastiannya,Cek situs resmi Pencairan BSU Lewat Online!
2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (Link)
Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut
Tuliskan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Klik "Lanjutkan".
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Demikian informasi terkait cara-cara untuk mencairkan BSU tahap 6 Rp 600 ribu, anda bisa cek lewat dua cara yaitu akses link Kemnaker dan Bpjs Ketenagakerjaan. (*)