Jadwal SIM Keliling Pontianak Jumat 21 Oktober 2022, Kenali SKD dan Hasil Tes Psikologi SIM Disini!

Untuk mengurus perpanjang SIM setiap pemohon wajib menyiapkan KTP, SKD dan hasil Tes Psikologi.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Jadwal SIM Keliling (Simling) di area Kota Pontianak.- Ini adalah jadwal SIM Keliling Pontianak hari Jumat 21 Oktober 2022 lengkap dengan pengenalan syarat perpanjang SIM berupa SKD dan hasil Tes Psikologi SIM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk membuat Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Setiap pengendara wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Polri.

Jadwal SIM Keliling kali ini kami sandingkan dengan syarat-syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Untuk mengurus perpanjang SIM setiap pemohon wajib menyiapkan KTP, SKD dan hasil Tes Psikologi.

Memperpanjang SIM bisa diakses melalui SIM Keliling yang beroperasi setiap hari untuk wilayah Pontianak.

CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !

Berikut adalah Jadwal lengkap SIM Keliling wilayah Pontianak Bulan Oktober 2022.

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito )

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber : Polresta Pontianak

Berapa Bayar Buat SIM A dan SIM C? Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Secara Online!

Jadwal SIM Keliling  di Pontianak hari Jumat 21 Oktober 2022 akan dioperasikan dijalan Sungai Raya Dalam tepatnya di Bank BRI, Jadi warga Pontianak dan sekitarnya yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM bisa memanfaatkan fasilitas SIM Keliliing tersebut.

Dengan adanya SIM Keliling pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tidak perlu datang ke Polresta.

Pertugas memulai pelayanan hari ini pukul 09.00 -11.WIB, jadwal ini telah ditentukan secara tetap selama bulan Oktober 2022.

Berikut syarat-syarat yang diperlukan sebelum mengurus perpajang SIM.

* Dokumen SKD ( Surat Keterangan Dokter )

Dokumen ini diberikan kepada pemohon oleh dokter yang ditunjuk khusus oleh petugas untuk memeriksa kondisi pemilik SIM dan memastikan dalam keadaaan yang sehat.

* Tes Psikologi SIM 

Hasil tes psikologi dapat dilakukan sekaligus pada gerai SIM Keliling, maksud dengan adanya tes psikologi adalah untuk memastikan kondisi kesehatan mental pengendara itu sendiri. 

Hal ini juga upaya memastikan seorang tersebut telah layak berkendara tanpa adanya ganguan psikologis dan ganguan mental.

Berkaitan dengan hal ini setiap pemohon yang hendak memperpanjang SIM wajib membawa dokumen lainnya yaitu SIM yang hendak diperpanjang dan KTP asli.

jika memilih gerai SIM Keliling maka pemohon hanya bisa perpanjangan SIM A dan SIM B yang masa berlakunya akan habis minimal 14 hari.

Daftar Kendaraan SIM A ! Ketahui Jenis SIM A , Syarat Membuat SIM A & Biaya Pembuatan SIM A

* Biaya Perpanjang SIM 

Perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Biaya tambahan lain yakni pemohon membayar cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Pada layanan SIM Keliling Pontianak petugas akan memfasilitasi untuk tes psikologi yang dipersyaratkan dalam perpanjangan SIM, jadi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tidak perlu kwatir dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Agar lebih mempermudah masyarakat yang ingin menuju gerai layanan SIM Keliling Pontianak hari Jumat 21 Oktober 2022 kami siapkan titik lokasi secara akurat melalui Google Maps ( Jalan Sungai Raya Dalam Bank BRI )

Demikian informasi SIM Keliling Pontianak hari Jumat 21 Oktober 2022 secara lengkap kami sandingkan dengan syarat-syarat untuk perpanjangan SIM. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved