Bawaslu Sambas Umumkan 113 Calon Anggota Panwascam Lulus Tes CAT

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengatakan, nama-nama peserta yang telah mengikuti tes CAT tersebut bedasarkan peringkat dari satu

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Imam Maksum
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti ketika diwawancarai Tribun Pontianak di Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas, pada Rabu 19 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas mengumumkan 113 peserta lolos tes Computer Assisted Test (cat) calon anggota Panwaslu kecamatan Pemilu serentak tahun 2024 di Sambas.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengatakan, nama-nama peserta yang telah mengikuti tes cat tersebut bedasarkan peringkat dari satu sampai enam.

"Untuk nama-nama peserta yang telah dinyatakan lulus itu bedasarkan peringkat atau perolehan nilai tertinggi dari urut nomor satu hingga nomor enam setelah peserta melakukan tes cat beberapa hari lalu," katanya Rabu 19 Oktober 2022.

Hasil Pilkades Serentak Sambas, Hemi Susanto Raih Suara Terbanyak Kades Tebas Kuala

Yesi Mayasanti menuturkan, peserta yang melakukan tes cat pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu sebanyak 238 peserta se-Kabupaten Sambas. 18 peserta tidak hadir mengikuti tes cat.

"Sebenarnya jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi tes cat pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu itu berjumlah 248, namun demikian pada saat pelaksanaan, Jumat hingga Sabtu kemarin, jumlah peserta yang mengikuti hanya berjumlah 238 orang dan yang tidak hadir berjumlah 18 orang," ujarnya.

Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sambas Konsultasikan Instruksi Penyetopan Penjualan Sirup di Apotek

Sedangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus baik laki-laki maupun perempuan sebanyak 113 orang dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.

Dia menambahkan, tahapan selanjutnya para peserta anggota pengawas pemilu kecamatan tersebut akan dilaksanakan dengan tes secara wawancara.

"Tahapan selanjutnya bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus enam besar dari setiap kecamatan akan dilanjutkan dengan tes wawancara, untuk tes wawancara tersebut akan dilaksanakan pada 19 - 23 Oktober 2022," jelasnya.

Yesi Mayasanti menegaskan, bahwa selama seleksi tes cat yang diikuti oleh para peserta tersebut tidak ada peserta yang di diskualifikasi saat tes berlangsung. "Pada saat tes cat berlangsung tidak ada peserta yang di diskualifikasi," tegasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved