Info Stimulus

Syarat Terima BSU Jika Kartu Keluarga Dipakai untuk Terima Bansos? Ini Kata Kemaker!

Syarat menerima Bansos pada umumnya NIK yang tertera di Kartu Keluarga tidak boleh terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari Kemnaker atau Kemensos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sudah cair cek langsung. Peserta dapat Rp 600 ribu dalam satu tahap. Kemnaker menyebut jika Kartu Keluarga yang digunakan untuk Bansos lain dipastikan tidak akan memenuhi syarat sebagai penerima BSU dalam setiap tahapannya karena ada syarat yang tidak terpenuhi. 

Untuk mencairkan BSU di kantor pos, para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa 18 Oktober 2022.

Sedangkan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni "BSU Anda Telah Disalurkan".

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Mesti diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Demikian informasi yang kami ulas seputar syarat menerima BSU yang terkendala dengan Kartu Keluarga terdaftar di Bansos lain. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved