Komisi IX DPR-RI Ajak Masyarakat Pontianak Pahami Pentingnya Program JKN

Sinergi dan Kolaborasi terus dilakukan BPJS Kesehatan demi menjangkau pemahaman Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menggelar sosialisasi bersama anggota Komisi IX DPR-RI H. Alifuddin, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sinergi dan Kolaborasi terus dilakukan BPJS Kesehatan demi menjangkau pemahaman Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menggelar sosialisasi bersama anggota Komisi IX DPR-RI H. Alifuddin, Senin (17/10/2022).

Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 200 masyarakat yang berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kota Pontianak.

Selaku anggota Komisi IX DPR-RI Alifudin menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mempunyai 3 fungsi utama yaitu sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi anggaran.

“sejalan dengan fungsi pengawasan tersebut DPR-RI bersama BPJS Kesehatan sebagai salah satu mitra kerja menggelar sosialisasi untuk memberikan informasi terupdate tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),”jelas Alifuddin.

BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama dengan Prodia, Tanggung 50 Peserta Kurang Mampu

Alifuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya memiliki perlindungan atau proteksi jaminan kesehatan.

“sudah jutaan masyarakat Indonesia yang menggunakan dan terbantu dengan Program Jaminan Kesehatan, dengan JKN tidak perlu khawatir lagi untuk kerumah sakit, tak perlu khawatir akan mahalnya biaya pengobatan karena semua penyakit sesuai indikasi medis dijamin oleh Program JKN,” ujar Alifuddin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni mengatakan, keberlangsungan Program JKN sangat bergantung dari peran serta seluruh pemangku kepentingan.

Peran serta masyarakat baik dalam hal membayar iuran maupun pengawasan layanan kesehatan menjadikan BPJS Kesehatan semakin dapat mengoptimalkan pelayananya.

“Proteksi jaminan kesehatan hanya akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong-royong menjadi peserta JKN.Dengan menjadi peserta JKN saat sehat dan rutin membayar iuran itu berarti sama dengan membantu saudara kita yang sedang sakit,” jelas Desvita.

Desvita juga menginformasikan kepada masyarakat mudahnya menggunakan kartu JKN dimanapun berada di wilayah Republik Indonesia.

Tingkatkan Pemahaman Layanan Lakalantas, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja Gelar Sosialisasi

“Tidak perlu khawatir saat menggunakan JKN dimanapun berada selama di wilayah Indonesia, kartu kartu JKN berlaku di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dalam kondisi gawat darurat peserta JKN dapat langsung mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama,” jelasnya.

Saat ini Nomor Induk Kependudukan ((NIK) juga sudah dapat dijadikan identitas resmi peserta JKN ketika akan menggunakan layanan kesehatan.

“Peserta JKN tidak lagi perlu membawa kartu, cukup menunjukan/menyebutkan NIK yang ada di Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga peserta yang kepesertaan JKN nya aktif dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan,” tutup Desvita. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved