Info Stimulus

Info Bansos BLT UMKM Ojol dan Nelayan Siap Cair Oktober 2022, Cek eform.bri.co.id!

Selain pelaku UMKM, Bansos diberikan kepada Ojol dan Nelayan sebagai bentuk subsider kenaikan harga BBM hingga Oktober tahun 2022.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Tampilan layar eformbri.go.id- Bulan Oktober hingga Desember merupakan jadwal pencairan Bansos untuk pelakuk UMKM, Ojol dan Nelayan, setiap penerima manfaat bisa mengecek pencairan Bansos melalui eform.bri.go.id 

- Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang meliputi anggota Polri Aatau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat Mmelampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UM untuk mendapat surat rekomendasi.

BLT UMKM, Nelayan dan Ojol diperuntukan untuk beberapa ketentuan berikut:

a. Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan;

b. Penciptaan lapangan kerja; dan/atau

c. Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Demikian informasi terbaru seputar pencairan Bansos UMKM yang kini masuk tahap pencairan dibulan Oktober hingga Desember 2022, kami menyarankan anda selalu melakukan pengecekan pencairan Bansos melalui eform.bri.co.id. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved