Wabup Sintang Dukung Peningkatan Jalan Paralel Perbatasan oleh Pemerintah Pusat

Informasi dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, panjang ruas jalan dari Balai Karangan menuju Badau itu akan dikerjakan dengan program multi years

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Prokopim Setda Sintang
Wakil Bupati Sintang Melkianus mendampingi kunjungan kerja Ketua Komisi V DPR RI Lasarusbersama Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia serta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ke Kecamatan Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan terima kasih mewakili masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya wilayah perbatasan kepada pemerintah serta Komisi V DPR - RI yang telah berkomitmen membangun ruas jalan perbatasan sepanjang 237 kilometer melalui program Multiyears.

“Pembangunan jalan ini informasinya akan segera dimulai. Pemkab Sintang dan seluruh masyarakat sangat berterima kasih atas rencana pembangunan jalan perbatasan tersebut. Masyarakat juga menyambut dengan senang rencana ini, dan masyarakat juga berharap ke depan jalan akan bagus,” ujar Melki belum lama ini.

Melki mengatakan, berdasarkan informasi dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, panjang ruas jalan dari Balai Karangan menuju Badau itu akan dikerjakan dengan program multi years, dan ditargetkan diselesaikan sampai 2024 mendatang.

“Panjang jalan Balai Karangan Kabupaten Sanggau, melewati Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang sampai ke Badau Kabupaten Kapuas Hulu sepanjang 237 KM. Dan Pak Lasarus sudah menyampaikan komitmennya bahwa 2024 jalan itu akan bagus. Pemkab Sintang memberikan apresiasi atas perjuangan beliau dan berharap kegiatan pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana dan dikerjakan dengan baik karena jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat perbatasan,” kata Melki.

Baca juga: Dampak Banjir di Sintang, Banyak Warga Alami Hipertensi dan ISPA

Soal jalan dari Sintang menuju Senaning, Melki juga sudah menyampaikan agar bisa dianggarkan kembali karena jalan Sintang-Senaning ini akses utama masyarakat dan kondisi saat rusak parah. “Semoga jalan Sintang menuju Senaning juga bisa dianggarkan oleh pemerintah pusat. Memang status jalanya sudah diajukan untuk perubahan statusnya ke pemerintah pusat menjadi jalan nasional. Dan memang hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan status jalan Sintang-Senaning menjadi jalan nasional,” harapnya.

Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus mengatakan pembangunan jalan perbatasan bukan hanya sekadar untuk membuka keterisolasian daerah, tapi juga untuk memangkas waktu tempuh perjalanan, memperlancar arus logistik, hingga merangsang tumbuhnya pusat ekonomi baru.

Menurut Lasarus, jalan perbatasan memang perlu dibangun sebaik mungkin karena merupakan beranda depan negara. Untuk itulah, sebagai legislator yang membidangi urusan infrastruktur, dirinya berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan jalan-jalan perbatasan, terutama di wilayah Kalimantan.

Di tempat yang sama, Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Satrio Sugeng Prayitno menjelaskan bahwa jalan sepanjang 237 KM itu terbagi menjadi lima ruas.

Dua ruas di antaranya sudah mulai dikerjakan, sementara tiga ruas lainnya tengah dalam proses kontrak.

Sugeng menambahkan, proyek multiyears yang bersumber dari APBN itu menelan anggaran kurang lebih Rp1,2 triliun. Pertengahan 2024 mendatang, jalan tersebut ditargetkan dalam kondisi teraspal sepanjang 135 KM dan berupa sirtu sepanjang 102 KM.

"Panjang 237 KM saat ini terbagi lima ruas, dua ruas sudah on going, tiga ruas sedang proses kontrak. Sepanjang 237 KM sudah kontrak semua tinggal menunggu pelaksanaan. Sampai Juni 2024 selesai semua sehingga bisa baik dan bisa melayani lalu lintas perbatasan Kalbar, dengan rincian kondisi teraspal 135 KM dan sirtu 102 KM," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved