Jarang diperhatikan, Apa Itu STNK? Ternyata ini Fungsi STNK Untuk Semua Jenis Kendaraan!
STNK adalah dokumen kendaraan, Kepemilikan STNK Tentunya harus berdasarkan identitas yang terdaftar sekaligus sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Dokumen STNK-Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) merupakan bukti registrasi untuk setiap kendaraan, STNK diterbitkan dari kantor Samsat dengan melengkapi dokumen berupa BPKB dan KTP.
STNK memang memiliki batas berlaku yaitu lima tahun. Jadi setiap lima tahun sekali, Anda harus melakukan perpanjangan STNK dengan berbagai proses.
Dimulai dari pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan di kantor Samsat terdekat dari domisili Anda hingga melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai aturan.
Sebagai penutup perlu diketahui bahwa semua kendaraan wajib dilengkapi dengan STNK sebagai bukti registrasi yang sah terhadap kendaran tersebut. (*)