Lokal Populer

Verifikasi Faktual Parpol Oleh KPU Sambas Akan Dimulai 15 Oktober 2022

rakor verifikasi faktual parpol merupakan langkah awal bagi KPU untuk melakukan dan menyamakan persepsi untuk menghadapi verifikasi faktual

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tribunpontianak/Imam Maksum
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi saat membuka Rakor verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Pantura Jaya Sambas, Senin 14 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - KPU Sambas menggelar rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Pantura Jaya Sambas hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.

Ketua KPU Sambas Sudarmi membuka rapat koordinasi yang diikuti sejumlah pengurus partai politik dan awak media. Rakor diisi materi oleh komisioner KPU Kabupaten Sambas Divisi Teknis Penyelenggaran, Irawati.

Sudarmi mengatakan, rakor verifikasi faktual parpol merupakan langkah awal bagi KPU untuk melakukan dan menyamakan persepsi untuk menghadapi verifikasi faktual yang jadwalnya tertuang dalam PKPU yakni pada 15 Oktober 2022.

"Ini bagian upaya kami dan sama-sama kita untuk menyamakan persepsi verifikasi faktual parpol, terkait dokumen, dan lainnya yang akan diverifikasi oleh verifikator," ucapnya.

Pemda Sambas Siap Menyongsong Pemilu 2024

Oleh sebab itu, Sudarmi menambahkan, pengurus parpol harus memastikan seluruh jajaran dan keanggotaan telah diberikan pengarahan untuk melengkapi KTA dan dokumen lainnya.

"Terkait dengan KTA parpol, pastikan pengurus sudah menyampaikan kepada jajaran pengurus dan anggotanya karena dokumen itu sangat penting sebagai landasan verifikasi," ucapnya.

Dia menambahkan, sesuai SK 384 KPU, bahwa tiga garis besar tata cara verifikasi faktual, satu diantaranya KPU kabupaten atau kota akan mendatangani sekretariat dan tempat tinggal anggota parpol. 

"Dinamika nanti di lapangan rekan-rekan anggota parpol sulit ditemui di rumahnya maka akan mengumpulkan di kantor KPU kabupaten. Selain itu apabila masih sulit maka akan dengan sarana komunikasi dan informasi," jelasnya.

Sudarmi berharap rakor ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dia menambahkan, dalam rakor itu nanti ada kritik dan saran sebagai upaya agar memitigasi dan menghadirkan pemahaman terkait verifikasi parpol.

Dimulai 15 Oktober

KPU Kabupaten Sambas mulai melakukan verifikasi faktual pengurus dan anggota partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024. Verifikasi faktual parpol mulai dilaksanakan Sabtu 15 Oktober 2022 besok.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan sebelum verifikasi faktual dilakukan lebih dahulu melakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual dengan sejumlah parpol. Upaya itu untuk memitigasi dan mendapatkan masukan dan saran agar menjadi pegangan ketika verifikasi faktual mulai dilakukan. 

"Rakor hari ini, bagian dari upaya kita untuk memitigasi dengan mendapatkan masukan, saran, tanggapan dari kawan-kawan stakeholder terkait dan media juga terutama, yang mudah-mudahan bisa menjadi pegangan atau bisa kita jalankan bersama di tahapan verifikasi faktual nanti," ucap Sudarmi kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.

Dia menambahkan, rapat koordinasi terutama dengan rekan-rekan partai politik, karena memang di dalam tahapan itu verifikasi faktual jatuh tanggal 15 Oktober 2022, Sabtu besok.

"Untuk per tanggal 14 Oktober 2022 ini KPU RI akan menurunkan data sampel kepada KPU kabupaten untuk dilaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang jadwalnya jatuh pada tanggal 15 Oktober 2022," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved