4 Jenderal Polri yang Tersangkut Kasus Hukum Korupsi, Narkoba hingga Pembunuhan di Era Jokowi

Para Jenderal Polri tersebut diantaranya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan terbaru Irjen Teddy Minahasa.

Humas Polda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Kapolda Sumbar dan calon Kapolda Jatim ini tersangkut kasus narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setidaknya 4 Jenderal Polri pada zaman Presiden Jokowi tersandung kasus hukum.

Para Jenderal Polri tersebut diantaranya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan terbaru Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersandung kasus korupsi pada 2020 silam.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional terseret kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).

Irjen Napoleon Bonaparte terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.

Empat Hari Jabat Polda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Dikaitkan dengan Kasus Narkoba

Kasus Napoleon Bonaparte tak berhenti di situ.

Saat di sel, Napoleon tersandung kasus penganiayaan pada tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece.

Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece.

Penganiayaan itu terjadi di dalam salah satu sel Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Jenderal Polri selanjutnya Irjen Ferdy Sambo.

Kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo masih belum beres.

Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri merupakan tersangka pembunuhan ajudannya yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri.

Dia melibatkan istri, ajudan serta para anak buahnya.

Kasus Ferdy Sambo memasuki pengadilan.

Rencananya Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo akan menjalani persidangan perdana dalam kasus pembunuhan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikutnya ada Brigjen Hendra Kurniawan.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri (Karopaminal Div Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan tersangkut kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Namun masih ada satu hal yang mengganjal dari Hendra yaitu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sampai saat ini tak kunjung disidangkan oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Selain Hendra, perwira Polri yang belum menjalani sidang etik terkait perkara Brigadir J adalah AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Selain pelanggaran etik, Brigjen Hendra dan sejumlah polisi juga disebut menggunakan jet pribadi saat mengunjungi rumah mendiang Yosua di Muaro Jambi, Jambi, 3 hari setelah pembunuhan berencana itu.

Saat ini Polri disebut tengah menyelidiki siapa yang memberikan fasilitas jet pribadi itu kepada Hendra dan rombongannya.

Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa.

Kapolda Sumbar dan calon Kapolda Jatim ini tersangkut kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa Putra, Polisi Terkaya di Indonesia Eks Ajudan Jusuf Kalla

Listyo menerangkan penindakan hukum harus dilakukan kepada siapapun tanpa pandang bulu.

Nantinya, lanjut Listyo, Irjen Teddy Minahasa akan diproses dalam dua kategori yakni soal pelanggaran etik dan pidana.

"Jadi saya minta siapapun itu, apa itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun. Saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ungkapnya.

"Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait masalah narkoba. Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main," tegasnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 4 Jenderal Polri yang Tersangkut Kasus Hukum di Era Jokowi, Kasus Narkoba hingga Pembunuhan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved