Khazanah Islam
Tata Cara Bersuci dari Madzi dan Wadi yang Wajib Dilakukan Orang Islam
Nabi bahkan melalui hadisnya meneragankan bahwa kebersihan merupakan bagian daripada iman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam mengatur segala sendi-sendi kehidupan manusia.
Termasuk di antarnya urusan menjaga kebersihan. Kebersihan lingkungan maupun kebersihan diri sendiri.
Nabi bahkan melalui hadisnya meneragankan bahwa kebersihan merupakan bagian daripada Iman.
Para pembaca yang budiman, mungkin ada di antara kita yang masih belum tahu tentang perbedaan antara mani, madzi dan wadi ?
Apakah ketiganya merupakan najis?
Jika najis, termasuk najis golongan ringan, sedang atau berat? Serta bagaiamana cara mensucikanya?
Berdasarkan informasi yang dilansir oleh muslim.or.id ketiga perkara tersebut memiliki pengertian dan cara bersuci masing-masing.
Mani
Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat.
Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).
Seseorang yang mengeluarkan mani harus bersuci dengan mandi besar atau mandi Junub.
Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat).
Jika pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah.
Jika sudah kering, maka cukup dengan mengeriknya saja.
Hal didasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata