Polisi Kini Kantongi Bukti Kasus KDRT Lesti Kejora yang Bisa Seret Rizky Billar jadi Tersangka
Polisi kini mengantongi sejumlah bukti kasus KDRT dilaporkan Lesti Kejora yang bisa menjerat Rizky Billar masuk penjara.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis 19 Agustus 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.
Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021. Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kantongi Tiga Alat Bukti Penting dari Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar"