Polisi Kini Kantongi Bukti Kasus KDRT Lesti Kejora yang Bisa Seret Rizky Billar jadi Tersangka

Polisi kini mengantongi sejumlah bukti kasus KDRT dilaporkan Lesti Kejora yang bisa menjerat Rizky Billar masuk penjara.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@lestykejora
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terbaru, polisi kini mengantongi sedikitnya 3 bukti dalam kasus KDRT dilaporkan Lesti Kejora yang bisa menjerat Rizky Billar masuk penjara.

Artis Rizky Billar kini diperiksa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjawab kemungkinan status Rizky Billar naik menjadi tersangka.

Mengingat polisi sudah mengantongi tiga bukti penting, yakni hasil visum Lesti Kejora, CCTV, dan foto-foto saat peristiwa.

Sambil Menangis! Nunung Curhat Menahan Hasrat Pensiun Demi Nafkahi 50 Keluarga

“Ini lagi proses, tentu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari saudara R,” ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

“Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik.

Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh saudara R bisa dijawab oleh saudara R.

Ini adalah hak jawabnya saudara R,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, penetapan tersangka adalah wewenang dari penyidik. Penyidik masih mendalami kemungkinan status Rizky Billar naik jadi tersangka.

“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita butuhkan,” ucap Nurma.

Oleh karena itu, Nurma meminta untuk menunggu kepastian terkait penetapan tersangka Rizky Billar.

“Jadi ini adalah wewenang dari penyidik jadi semuanya kita tunggu saja keterangan jelas jadi untuk memperjelas laporan yang sudah di laporkan,” lanjut Nurma.

Tarif Farel Prayoga Terbaru Kian Fantastis - Cek Gaji Farel saat Manggung dan Viral di Istana Negara

Nurma mengatakan, sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik terkait dugaan KDRT yang dilakukan Billar.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu 28 September 2022 malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis 19 Agustus 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021. Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kantongi Tiga Alat Bukti Penting dari Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved