BREAKING NEWS - Tak Terima Putusan Hakim, Sejumlah Orang Ribut di Pengadilan Tipikor Pontianak

Sekira 25 orang yang mengikuti jalannya sidang kemudian melakukan aksi protes terhadap majelis hakim, masapun kemudian terlibat cekcok dengan petugas

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak Kombespol Andi Herindra bersama personel Polresta Pontianak saat mengamankan keributan di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, sejumlah masa tidak terima dengan putusan hakim dan membuat keributan. Rabu 12 Oktober 2022 malam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tidak terima dengan putusan majelis hakim, sejumlah orang yang menghadiri Sidang kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak terlibat keributan, Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Keributan terjadi antara masa pendukung terdakwa dengan keamanan Pengadilan pasca putusan majelis hakim yang memvonis bersalah seorang wanita berinisial F atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Capkala, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dengan putusan 1 Tahun dan denda 50 Juta.

Sekira 25 orang yang mengikuti jalannya sidang kemudian melakukan aksi protes terhadap majelis hakim, masapun kemudian terlibat cekcok dengan petugas keamanan di Pengadilan.

Mendapati Laporan keributan itu, Petugas Kepolisian dari Polresta Pontianak langsung menuju lokasi dengan dipimpin langsung Kapolresta Pontianak Kombespol Andi Herindra.

BREAKING NEWS - Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Parit Depan RSUD Dr. Soedarso Pontianak

Dengan pendekatan persuasif, Kapolresta Pontianak bersama jajaran berhasil menenangkan masa dan keributan pun berhasil diredam.

Usai mendapat pengarahan dari Kapolresta Pontianak massa yang sempat melakukan protes kemudian membubarkan diri dan tidak melakukan aksi anarkis

"Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan pendekatan, pemahaman secara persuasif masa berhasil tenang, dan membubarkan diri,"tutur Kombespol Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak menyampaikan bahwa bilamana ada pihak yang tidak terima dengan hasil putusan pengadilan negeri, maka dapat melakukan upaya hukum lanjutan yakni Banding di Pengadilan Tinggi, setelah Banding ada upaya Kasasi, hingga Peninjauan Kembali.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat berakibat hukum lainnya.

Pihak Keamanan Pengadilan Tipikor Pontianak, Ilham menyampaikan terimakasih dengan adanya pengamanan yang dilakukan kepolisian terhadap aksi protes yang tidak berlangsung kondusif.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved