Diangkat atau Diberhentikan! Opsi Dilematis Kebijakan Pemerintah Tentang Nasib Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus mengkaji masalah tenaga honorer atau non-aparatur

Editor: Hamdan Darsani
NET/Google
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus mengkaji masalah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di kalangan pemerintahan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kejelasan nasib para tenaga honorer masih menjadi tanya.

Apakah diberhentikan atau diangkat menjadi ASN dengan sejumlah skenario dari pemerintah pusat.

Banyak dari mereka yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer pasrah atas nasibnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus mengkaji masalah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di kalangan pemerintahan.

Pengumuman! BKN Minta Tenaga Honorer Divalidasi Ulang, Ada Apa?

Sampai hari ini pihaknya menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan," ujar Abdullah Azwar Anas saat dikutip oleh Kompas.com Selasa 11 Oktober 2022.

Situasi dilematis diakui oleh Azwar saat pemerintah memilih tiga opsi tersebut.

Dia menyampaikan, mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

 Tercatat pada 5 Oktober 2022, rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Kendati di sisi lain, publik ingin ASN lincah, cepat, dan berstandar internasional.

Jika semua tenaga honorer diberhentikan, akan berdampak pada pelayanan publik.

 "Ada dilema bagaimana sistem rekrutmen ini kadang tidak berjalan profesional, zona nyaman, dan seterusnya. Ini lah dilema-dilema yang kita hadapi dan ini sedang kita cari alternatif-alternatif terus-menerus ya," tutur Azwar.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkonsolidasi dengan semua pihak.

Selain DPR, ia berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Kemudian, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved