info stimulus

Cek Syarat Penerima Bansos PBI untuk Gabung Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Gratis Oktober 2022!

Arah program tersebut untuk mendukung setiap warga negara harus mendapatkan jaminan kesehatan nasional ( JKN ) dengan kelompok kepersertaan Iuran PBI.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kartu BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) memfasilitasi Bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes )  kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit.

Arah program tersebut untuk mendukung setiap warga negara harus mendapatkan jaminan kesehatan nasional ( JKN ) dengan kelompok kepersertaan Iuran PBI.

Sebagaimana diketahui pemberian BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah merupakan pemberian stimulus untuk masyarakat di bidang kesehatan.

Pasalnya jika ada dua jenis kepesertaan yang terdapat dalam sistem BPJS yaitu perbedaanya terletak pada Iuran yang dibebankan kepada pesertanya.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek Disini Bayar Iuran BPJS Lewat BRImo atau Atm!

Jika kita berpatokan kepada iuran yang ada bahwa untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan setiap peserta dikenakan tanggungan berdasarkan kelas-kelas tergantung dengan faskes yang akan diterimanya.

Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki.

Kelas 1 sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan

kelas 2 sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan

Kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan

Jadi pada kepesertaan BPJS Kesehatan PBI pesertanya tidak lagi membayar iuran perbulan sebagaimana yang tercantum diatas.

Peserta PBI melalui program JKN KIS hanya akan terdaftar di Fasilitas Kesehatan (faskes) ketiga atau iuran ke tiga, begitupula dengan fasilitas yang didapatkan.

Dengan adanya JKN KIS nantinya peserta dengan kepesertaan ini dapat berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai jika sakit.

Apa dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa dicairkan? Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2022!

Berikut ini syarat-syarat penerima JKN-KIS yang dibayarkan oleh pemerintah.

Program ini merupakan program Bansos dibidang kesehatan itulah sebabnya untuk mendapat bansos BPJS Kesehatan dengan Iuran tergolong PBI harus memenuhi syarat seperti dibawah ini:

* Peserta PBI merupakan warga miskin maupun bisa dikatakan kurang mampu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved