Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek Disini Bayar Iuran BPJS Lewat BRImo atau Atm!

Sistem yang dibagun dalam BPJS Kesehatan adalah sistem subsidi silang artinya menggunakan sistem gotong royong yang diterapkan dari sisi Iuran.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Simak artikel berikut untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan secara online dengan menggunakan aplikasi BRImo-Dengan aplikasi BRImo cara membayar Iuran BPJS Kesehatan akan lebih mudah mengingat hal ini dilakukan secara online dan bisa dari Rumah, artikel ini juga membahas cara membayar Iuran BPJS Kesehatan dengan cara manual lewat Atm. 

Berikut ini adalah ketentuan yang mengatur Iuran BPJS Kesehatan sebagaimana dikutip dari laman resmi BPJS.

Kepersertaan yang dipilih setiap peserta akan menentukan tarif Iuran yang dibebankan kepadanya setiap bulan.

Saat ini penentuan tarif BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan pemilihan kelas Rawat Inap Standar.

Adapun peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar:

a. Sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

b. Sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

c. Sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Pembayaran Iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan, Demikian cara membayar Iuran BPJS Kesehatan secara online lewat BRImo atau alternatif lain yaitu secara manual, Informasi ini kami sandingkan dengan ketentuan yang mengatur Iuran BPJS Kesehatan pada bulan Oktober 2022. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved