info stimulus
BSU Tahap 5 Sedang Cair, Kapan Jadwal BSU 6 dan 7? Cek Jadwal Pencairan BSU Selengkapnya disini!
Banyak pekerja dan karyawan yang kemudian bertanya setelah BSU Tahap 5 apakah akan ada penyaluan BSU untuk tahap 6 dan 7 seterusnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Inilah informasi tentang tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Berupa yang dilaurkan dalam bentuk Subsidi Upah ( BSU ) yang telah memasuki tahap 5 pada bulan Oktober 2022.
Banyak pekerja dan karyawan yang kemudian bertanya setelah BSU Tahap 5 apakah akan ada penyaluan BSU untuk tahap 6 dan 7 seterusnya.
Diketahui bahwa BSU subsidi diberikan kepada Pekerja yang menerima upah atau gaji perbulan paling tinggi 3,5 juta.
Sebagaimana dirangkum Tribunpontianak dari laman resmi Kemnaker hingga bulan Oktober 2022 Kemnaker baru menyalurkan BSU 2022 Rp 600 ribu kepada 50 persen Pekerja dari total anggaran Rp 8,8 triliun.
• Cara Pekerja atau Karyawan yang telah Terkena PHK Ajukan BSU? Berikut syarat yang harus dipenuhi!
Artinya, masih ada sekitar anggaran Rp4 triliun lagi yang belum disalurkan Kemnaker kepada calon penerima Bansos Rp600 ribu.
Selain itu, jika melihat ulasan tersebut maka ada kemungkinan besar BSU tahap 6 akan tersedia bagi para pekerja yang belum mendapatkan BSU 2022 dari tahap sebelumnya.
Tak hanya BSU tahap 6, tentunya masih ada BSU 2022 tahap selanjutnya jika anggaran dari Kemnaker masih belum tersalurkan semua.
Jadi, kapan BSU 2022 tahap 6 dan 7 mulai disalurkan?
Diketahui bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menjelaskan BSU 2022 cair ke penerima secara bertahap dan disebutkan per minggu.
"Setiap minggu (cair) 1 juta, 2 juta (penerima BSU 2022). Insya Allah," jelas Ida.
Dengan begitu diperkirakan BSU tahap 6 akan disalurkan minggu depan setelah selesai penyaluran BSU Tahap 5.
Namun, untuk tahap BSU 2022 cair sampai berapa, belum ada kejelasan tentang hal tersebut.
Kini lebih dari 8 juta pekerja menerima BLT Subsidi Gaji yang sudah jadi penerima dana BSU 2022 Rp600 ribu.
Masih ada sekitar kurang lebih 6, 6 juta pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji dan akan mendapatkan BSU 2022 Rp600 ribu jika dilihat dari jumlah target Kemnaker.
• Apa Bedanya BLT BBM dan BSU Gaji? cek Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu Disini!
Jika nantinya BSU Tahap 6 dan 7 Telah salurkan oleh Kemnaker pastikan anda sebagai pekerja adalah bagian dari orang yang memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya NIK KTP.
2. Memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau upah minimum setempat.
3. Belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah
4. Terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
5. Tidak bekerja PNS, TNI atau Polri
Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Lewat laman Kemnaker
1. Akses bsu.kemnaker.go.id lewat HP atau laptop
2. Login dengan akun Anda, klik "Daftar Sekarang" apabila belum memiliki.
3. Isi data diri NIK dan KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung.
4. Masukkan nomor HP, alamat email dan buat password.
5. Aktivasi akun dengan kode OTP SMS yang dikirim lewat nomor HP terdaftar.
6. Login akun Anda menggunakan alamat email dan password
7. Isi lengkapi profil
8. Cek notifikasi yang muncul.
• Kepastian BSU Tahap 5 Mulai Cair Hari ini, Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu dari Kemnaker Disini!
Selain melalui laman Kemnaker.go.id pengecekan status pencairan BSU Gaji dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
1 Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi Nomor Induk Kependudukan
3. Kemudian isi nama lengkap, dan tanggal lahir
4. Pilih "Saya bukan robot"
5. Lalu klik "lanjutkan"
6. Tunggu beberapa saat sampai hasil (apakah anda jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak) ditampilkan.
Nantinya ketika anda ditetapkan sebagai penerima BSU maka uang senilai Rp 600 ribu akan langsung dicairkan ke rekening anda, namun harus diketahui pula pencairan hanya akan disalurkan lewat rekening bank Hmbara ( BNI,BRI, Mandiri dan BTN) Bank inilah yang biasanya dipakai untuk pecairan BSU oleh Kemnaker. (*)