8 Upaya Pengendalian Kasus PMK di Kalbar
Kedua, meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak, seluruh stakeholder dan masyarakat terkait Penanganan PMK.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Penanganan PMK Tingkat Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur, Selasa 11 Oktober 2022. (Maskartini).
Keenam, pendataan dan penandaan ternak. Jumlah ternak yang telah ditandai sebanyak 1.729 ekor ternak.
Ketujuh, Peningkatan Kapasitas SDM dan Tenaga Pendukung Penanganan PMK. Hingga saat ini sudah 64 orang dari perwakilan satgas kab/kota yang telah dilatih sebagai tenaga Fasilitator Penanganan PMK dan 57 orang di Kabupaten Mempawah dan Melawi yang dilatih sebagai tenaga bantu/petugas vaksinator PMK.
Kedelapan, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendukung Penanganan PMK seperti obat-obatan, vitamin, desinfektan, spuit, apron, masker, glove dan sarana pendukung lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News