Info Stimulus

Mengapa Gagal Terus Gabung Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saat ini pelamar Kartu Prakerja yang dinyatakan gagal seleksi bisa melihat penyebabnya di dashboard akun masing-masing.

Editor: Peggy Dania
Instagram/@prakerja.go.id
Cara Mengatasi Gagal Sambung Akun E-Wallet di Kartu Prakerja untuk Mencairkan Insentif ke Rekening.-Berikut ini cara mengatasi penyebab gagal bergabung di Pendaftaran Gelombang Kartu Prakerja sekaligus cara mengatasi NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bansos lain. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Meski sudah masuk Gelombang 46, tak sedikit calon pendaftar Kartu Prakerja yang mengeluh selalu gagal lolos seleksi tanpa diberi alasan yang jelas.

Sebagian besar dari pelamar menduga penyebab gagal seleksi gelombang Kartu Prakerja lantaran Nomor Induk Kependudukan ( NIK KTP ) tercatat sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Saat ini pelamar Kartu Prakerja yang dinyatakan gagal seleksi bisa melihat penyebabnya di dashboard akun masing-masing.

Pendaftarcukup membuka laman www.prakerja.go.id. Kemudian, login dengan memasukkan alamat email yang terdaftar dan password.

Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka Kapan? Simak Estimasi Pendaftarannya Disini!

Jika sudah masuk bagian dashboard, pilih fitur 'riwayat gelombang' untuk mengecek penyebab gagal seleksi Kartu Prakerja.

Jadi, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa yang harus dilakukan untuk mencegal gagal itu terjadi.

Mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat 7 Oktober 2022 berikut ini yang bisa sebabkan gaagl gabung gelombang prakerja.

Perlu diketahui syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah dengan menggunakan NIK KTP.

Berdasarkan ketentuan dan syarat tersebut maka pastikan jika NIK KTP tidak pernah digunakan untuk mendaftar pada program stimulus lainnya.

Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 46 ? Cek Dashboard Langsung

Simak penggunaan NIK KTP yang diatur untuk Kartu Prakerja berikut ini:

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved