JKN KIS PBI - Cara Cek Kartu PBI dari Pemerintah Status Aktif atau Tidak

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan nasional.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cek status JKN KIS PBI peserta BPJS Kesehatan dari Pemerintah. Ada beberapa cara untuk mengecek sendiri status sebagai penerima bantuan PBI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mengecek status JKN KIS PBI dari Pemerintah, peserta bisa melakannya dengan sejumlah cara.

Pastikan terlebih dahulu bahwa peserta merupakan penerima JKN KIS PBI yang memenuhi syarat.

KIS PBI ini hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan disebut juga sebagai penerima JKN KIS.

Syaratnya sebagai peserta PBI harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan nasional.

Baik secara mandiri maupun dari Pemerintah melalui JKN KIS.

Untuk mengecek aktif sebagai penerima bantuan PBI atau tidak bisa melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima KPM Ibu Hamil Rp 750 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Online Lewat Situs Kemensos!

# Cara cek kepesertaan JKN KIS PBI

* Link

- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik saja di browser cek bansos dtks.

- Setelah masuk lalu ketikkan propinsi, ibu kota, kecamatan hingga desa.

- Paling bawah ketikkan nama atau nik sesuai ktp

-  masukkan kode (captcha) yang muncul

- lalu klik pencairan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved