Lokal Populer
Perda Nomor 9 Tahun 2022 Mengatur Implementasi Smart City di Kota Pontianak
Perda tersebut kata dia, mengatur tentang implementasi Smart City atau Kota cerdas/pintar di Kota Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City yang telah diterbitkan.
Perda tersebut kata dia, mengatur tentang implmentasi Smart City atau Kota cerdas/pintar di Kota Pontianak.
Menurutnya isi dalam Perda tersebut mengatur banyak hal di Kota Pontianak.
"Di dalamnya mengatur peran serta dan fungsi seluruh stakeholder yang terlibat. Bukan hanya Pemerintah, tetapi juga peran masyarakat, dunia usaha, akademisi dan para pelaku di industri telekomunikasi dan informasi," jelasnya, Selasa 4 Oktober 2022.
• Terbatasnya Vaksin Meningitis di Provinsi Kalbar
Dengan adanya Perda tersebut, lanjut Wako Edi, program dan kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan smart city akan lebih terkoordinir dan terukur.
"Masyarakat akan secara langsung menikmati dampak dari implementasinya, berupa layanan publik berbasis digital yang cepat dan transparan, pembangunan sarana prasarana serta utilitas perkotaan berbasis kebutuhan potensi dan kebutuhan masyarakat," tukasnya.
Harapan Warga Pontianak
Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak smart city telah diterbitkan.
Perda tersebut mengatur tentang implementasi smart city atau kota pintar di Kota Pontianak.
• Stok Baru Vaksin Covid-19 Diperkirakan Akhir Oktober Akan Didistribusikan ke Tiap Provinsi
Menanggapi hal tersebut warga Kota Pontianak, Desi Ariani (32) mengatakan menyambut baik terselenggaranya kota smart sesuai dengan visi Indonesia smart nation.
Sebagai pelaku UMKM ia berharap keberadaan pelaku usaha juga di support terutama dalam hal digitalisasi pemasaran produk.
"Semoga semakin banyak fasilitas-fasilitas untuk pelaku usaha, pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang kebahagian keluarga dan pendidikan yang maju," ujar ibu tiga anak ini.
Sebagai ibu rumah tangga dan aktif sebagai pelaku UMKM ia berharap adanya terobosan pemerintah dalam membantu pelaku usaha berkembang dan mampu bertahan disaat krisis.
"Artinya ada berbagai pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha. Kita bisa bergerak tapi perlu dukungan pemerintah dalam mengenalkan produk melalui berbagai kegiatan pameran dan lainnya," ujarnya.
Berbeda dengan Warga Sungai Raya Dalam, Juleha (35).
Ia berharap penerapan smart city mengubah dan mempermudah urusan misalnya kependudukan.
"Jangan lagi dipersulit, perlunya hanya persyaratan 3 namun dipersulit menjadi 5. Jadi harus smart, memudahkan kami sebagai warga dalam mendapatkan akses pelayanan," ujarnya.