Lokal Populer
Terbatasnya Vaksin Meningitis di Provinsi Kalbar
untuk kebutuhan dalam satu hari dibatasi sebanyak 60 orang saja bisa melakukan penyuntikan vaksin meningitis, sampai kondisi stok vaksin sudah normal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung menyampaikan bahwa kondisi vaksin meningitis di Provinsi Kalbar saat ini sedang terbatas.
Dimana untuk kebutuhan dalam satu hari dibatasi sebanyak 60 orang saja bisa melakukan penyuntikan vaksin meningitis, sampai kondisi stok vaksin sudah normal kembali.
Ia menjelaskan bahwa terkait dengan vaksin meningitis, terutama banyak digunakan untuk calon jemaah haji maupun umroh, yang harus sudah menerima suntikan 14 hari sebelum keberangkatan.
Hal ini sebagai upaya pencegahan dan menjaga keamanan dari jemaah haji sendiri agar tidak tertular virus, ketika sedang melakukan perjalanan ibadah haji maupun umroh, dan sebagai upaya pencegahan penyakit meningitis ketika kembali Indonesia.
• Aksi Makan Telur Bagi Balita Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Sambas
Hary mengatakan sejak pandemi dua tahun ini aktivitas umroh sangat menurun, bahkan beberapa waktu sempat terhenti begitu juga dengan kegiatan Haji.
“Karena sempat terhenti, penggunaan vaksinasi meningitis juga sedikit. Sehingga produksi vaksin meningitis oleh Produsen sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 4 Oktober 2022.
Saat ini ketika pandemi mulai mereda dengan penularan yang rendah dan landai. Maka aktivitas perjalanan umroh dan haji juga sudah dibuka dan sangat ditunggu oleh masyarakat.
“Sehingga kebutuhan vaksin meningitis sendiri menjadi meningkat drastik, dengan telah dibukanya umroh dan haji yang memang direspon baik oleh masyarakat dengan ditandai meningkatnya calon jemaah umroh,” ujarnya.
Permintaan kebutuhan vaksin meningitis inilah yang tidak seimbang, dengan ketersediaan vaksin meningitis yang sebelumnya memang disediakan sesuai kebutuhan jumlah pemanfaatannya yang masih sedikit.
“Sehingga dalam satu bulan ini kita memang keterbatasan ketersediaan vaksin meningitis, yang terjadi dibeberapa daerah di Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Terkait vaksin meningitis ini dikelola langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak.
“Sudah ada beberapa pihak yang mendapat izin dari KKP untuk melakukan penyuntikan vaksin meningitis, tetapi karena jumlah sangat terbatas. Maka KKP membatasi perhari sekitar 60 orang dilakukan suntik vaksin meningitis,” ujarnya.
Dengan begitu penyuntikan vaksinasi masig bisa tetap berjalan setiap hari. Bebrapa upaya lainnya yang telah dilakukan Diskes Provinsi terkait stok vaksin ini dengan telah melakukan kordinasi dengan Kemenkes untuk pendistribusian vaksin ke Kalbar.
Hal ini juga sudah diketahui oleh Kemenkes yang mana akan mengirimkan vaksin ini secara normal kembali sekitar pertengahan Oktober ini, karena saat ini masih proses pengadaan oleh Kemenkes, serta masih proses produksi dari produsen.
“Jadi kita masih menunggu Kemenkes untuk pendistribusian vaksin meningitis ke Kalbar. Mudah-mudahan dengan vaksinasi yang mencukupi nanti setelah pertengahn Oktober kembali normal,” ujarnya.