Wakil Ketua DPRD Sebut Raperda APBD Kalbar Mayoritas Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad melihat postur anggaran nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda APBD Kalbar.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Pronvinsi Kalimantan Barat menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda APBD Kalbar tahun anggaran 2023, di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 3 Oktober 2022.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad melihat postur anggaran nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda APBD Kalbar.
Dikatakannya, Raperda APBD tersebut mayoritas digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Nilainya itu kurang lebih 800 sampai dengan 1 Triliun. Beberapa waktu lalu sudah disebutkan bahwa ruas-ruas jalan provinsi yang sudah dianggarkan,” jelasnya, Senin, 3 Oktober 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan anggaran yang kecil sedangkan kebutuhan yang besar tentunya tidak dapat memuaskan segala pihak.
• Fraksi Ingatkan Pemprov Untuk Fokus Pada Pembangunan Ruas Jalan Mantap Provinsi
Namun dalam penyerapan anggaran tersebut tentu ada pembangunan yang harus dijadikan prioritas.
Kendati demikian disebutkan Amin, dalam nota Raperda tersebut dari 14 kabupaten/kota di kalbar semuanya mendapatkan alokasi anggaran.
“Sebenarnya namanya kepuasan inikan tidak boleh kita puas semua, karena batang tubuh anggaran kita cukup kecil. Ibarat baju tu tidak cukup. Tapi memang yang saya liat sendiri semua kabupaten/kota sebanyak 14 kabupaten itu semuanya ada alokasi anggaran,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan “Baik itu infrastruktur, baik itu pendidikan, baik itu kesehatan. Apalagi yang kita ketahui kesehatan itukan 20 persen dari anggaran,” tambahnya.
Menurut penuturan Amin, Rp 800 sampai 1 Triliun yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur tidak hanya terfokus dengan pembenahan jalan provinsi.
“Tetapi inftastruktur itu kita jangan hanya bicara dalam konteks jalan provinsi, ada juga jalan kabupaten yang bantuan-bantuan keuangannya itu juga masuk gitu,” ungkapnya.
• Fraksi Golkar Kalbar Minta Pemprov Prioritaskan Pemertaan Pembangunan yang Belum Tersentuh
Terakhir, Amin menekankan bahwa 8 Fraksi yang sudah memberikan pandangan setuju dengan Nota Raperda APBD Gubernur Kalbar Tahun 2023.
“Intinya 8 Fraksi menerima, kalau ada dinamika-dinamika catatan-catatan itu biasa. Untuk ketok pali sesuai aturan kita paling terlambat November 2022 akhir, tetapi kalau bisa dan memang nanti kawan-kawan setuju, saya harap tidak sampai ke akhirlah mungkin awal atau pertengahan November,” pungkasnya.