Terjaring Razia Tak Bawa STNK, Warga Pontianak Bersyukur Hanya Ditegur dan Tidak Ditilang
satu diantara pengendara bernama Resti (22) yang terjaring razia tanpa membawa STNK mengaku bersyukur bahwa dirinya hanya diberi teguran
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar bersama Satlantas Polresta Pontianak serta TNI menggelar razia gabungan operasi Zebra Kapuas 2022, Senin 3 Oktober 2022.
Bertempat di halaman gedung Pontianak Convention Center, ratusan pengendara kendaraan roda dua dan roda 4 diperiksa kelengkapan berkendaranya, mulai dari atribut keselamatan dan surat - surat kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputta mengatakan bahwa pada operasi zebra Kapuas 2022, pihaknya berfokus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif kepada pengendara.
Penindakan hanya dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasar mata sesuai dengan edaran 7 pelanggaran prioritas, yakni tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengedara dibawah umur, berkendara melebihi kapasitas, berkendara melebihi batas kecepatan.
Baca juga: Fraksi PAN Minta Pemprov Kalbar Tidak Sering Gonta Ganti Pejabat Struktural
"Pemeriksaan yang kita lakukan fokusnya memberikan edukasi dengan teguran tertulis bagi pengendara, sampai tanggal 16 nantipun tidak ada penindakan, fokus kepada peneguran,",ujarnya.
Sementara itu, satu diantara pengendara bernama Resti (22) yang terjaring razia tanpa membawa STNK mengaku bersyukur bahwa dirinya hanya diberi teguran pada operasi zebra kali ini.
Ia berkilah bahwa STNK motornya dibawa oleh sang ayah, namun dirinya tetap membawa SIM.
"STNK dibawa bapak, SIM ada,"ungkapnya.
Dirinya pun berjanji akan selalu melengkapi atribut keselamatan berkendara dan surat - surat kendaraan saat akan bepergian menggunakan sepeda motor.
"Janji bakal bawa STNK dan lengkapi semua surat - surat," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News