Fraksi PAN Minta Pemprov Kalbar Tidak Sering Gonta Ganti Pejabat Struktural
Fraksi PAN Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pandangannya terkait dengan nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda APBD Kalbar TA 2023.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Pronvinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda APBD Kalbar tahun anggaran 2023, di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 3 Oktober 2022.
Fraksi PAN Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pandangannya terkait dengan nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda APBD Kalbar TA 2023.
Juru Bicara Fraksi PAN Provinsi Kalimantan Barat, Ritaudin menegaskan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak terlalu sering melakukan pergantian pejabat struktrulal di pertengahan dan di ujung tahun anggaran.
“Pergantian para pejaba struktural di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sering dilakukan dipertengahan, bahkan diujung-ujung tahun anggaran,” ujarnya, Senin, 3 Oktober 2022.
Baca juga: Fraksi Golkar Kalbar Minta Pemprov Prioritaskan Program Pembangunan Merata ke Seluruh Wilayah
Lanjutnya, akibat yang terjadi realisasi program kegiatan menjadi terhambat dan selalu menumpuk di penghujung tahun. Implementasinya capaian realisasi belanja pada setiap triwulan selalu rendah.
“Ini mengakibatkan perekonomian masyarakat menjadi lamban. Untuk itu kalaupun harus melakukan pergantian pejabat struktural pemerintah provinsi hendaknya memanage pergantian pejabat tersebut dilakukan pada awal-awal tahun penganggaran,” katanya.
“Sehingga tidak berdampak pada konsolidasi program yang akan direalisasikan dan yang terpenting adalah Pemerintah Provinsi jangan sampai ada terkesan gemar gontai ganti pejabat sesuai dengan selera. Ini tidak boleh terjadi pada jalannya tatanan sebuah pemerintahan pergantian pejabat tersebut mesti dilakukan atas dasar sebuah kebutuhan organisasi dengan melalui pertimbangan yang objektif,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News