Gempa Tapanuli

KRONOLOGI Gempa Tapanuli Utara Warga Tarutung Berhamburan Keluar Rumah! Akibat Gempa Tapanuli Utara

Menurutnya, gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Tarutung dengan skala intensitas VI MMI atau getaran dirasakan oleh semua penduduk.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUN PONTIANAK
Kondisi rumah dan warga di Tarutung akibat peristiwa gempa bumi dengan magnitudo (M) 6 terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara ( Sumut ), Sabtu 1 Oktober 2022 subuh. Gempa bumi merusak sejumlah rumah warga dan melukai sejumlah warga. 

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," lanjutnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan perihal gempa susulan.

"Hingga pukul 04.05 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 24 (dua puluh empat) aktivitas gempa bumi susulan ( aftershock) dengan magnitudo terbesar M 5,1 dan magnitudo terkecil M 2,5," terangnya.

Pihaknya imbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa bumi. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," ungkapnya.

"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi," pungkasnya.

Apa Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity ?

Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa bumi tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa bumi yang lain.

Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Baca juga: BMKG Kalbar Pastikan Getaran di Kota Pontianak Bukan Gempa Bumi 

Kategori Skala MMI

* I-II : Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved