Cara Buat KTP Digital? Cek Disini Cara Pakai KTP Digital Jika dibandingkan Dengan E-KTP!

Dengan memiliki KTP setiap orang akan lebih mudah mendapatkan pelayanan publik dalam hal ini yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tangkapan Layar Halaman Verifikasi KTP Digital-Berikut cara buat KTP Digital lengkap dengan perbedaan cara penggunaannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  - Artikel ini bersisi cara membuat KTP Digital terbaru lengkap dengan kelebihan dan kekuarangan pengganaan KTP Digital jika kita membandingkannya dengan E-KTP.

Setelah ada Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Elektronik ( E-KTP ), Saat ini ada KTP Digital hal ini menunjukan jika pelayanan pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Peralihan KTP biasa beralih ke KTP Elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tengah mencanangkan penggunaan KTP Digital.

Secara singkat kita pahami bahwa dokumen KTP merupakan dokumen identitas yang dimiliki oleh setiap warga negara yang telah memenuhi syarat.

Dengan memiliki KTP setiap orang akan lebih mudah mendapatkan pelayanan publik dalam hal ini yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Baca juga: KTP Digital Kemendagri Masih Dalam Tahapan Uji Coba, Berikut Syarat dan Cara Membuatnya !

Sebagaimana dikutip Tribunpontianak,  Penggunaan KTP digital ini nantinya akan serupa dengan penggunaan sebuah aplikasi pada smartphone.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan pencatatan Sipil Kemendagri. Zudan Arif,  terkait penggunaan KTP Digital.

"KTP digital bertahap sudah mulai diterapkan. Sekarang dimulai dari pegawai Dukcapil dulu semua," kata Zudan.

Bagaimana cara membuat KTP Digital?

Berikut ini kami berikan informasi kepada anda yang hendak mencoba mengakes KTP Digital.

Cara buat KTP digital

Pengunaan KTP Digital haru melalaui pengunduhan aplikasi terlebih dahulu, Pasalnya KTP digital akan melekat di smartphone yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia ( WNI ).

Setelah proses pemasangan aplikasi selesai, Setiap orang harus melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), email, dan nomor HP.

Jika proses registrasi berhasil, warga dapat mengakses sejumlah dokumen kependudukan, termasuk E-KTP yang dilengkapi QR Code.

Untuk bisa membuat dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.

"Kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan dengan tingkat keamanan yang kita buat berlapis. Insya Allah aman," ujar Zudan.

Pelaksanaan Ujicoba KTP Digital Sudah Dapat Dilakukan, Aplikasi Tersedia di Playstore

Berikut Perbedaan KTP Digital dan E-KTP

Dan berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.

Terlihat dari bentuk kartu

Dari bentuk fisiknya, E-KTP Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Cara Penerbitannya

Dokumen E-KTP perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya, Sedangkan  KTP Digital tidak perlu demikian karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

Ujicoba Elektronik KTP Digital di Kalbar Sudah Dilakukan dan Berjalan Dengan Baik

Dari Letak  penyimpanan

Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya. E-KTP biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.

Segi Akses

Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya. Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.

Dari sisi Kemudahan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya, E-KTP masih berbentuk kartu sehingga mengharuskan masyarakat untuk memfotocopy salinannya, sedangkan pada KTP Digital cara ini tidak lagi berlaku.

Begini Cara Pakai KTP Digital.

- Unduh aplikasi Identitas Digital ( PPID Kemendagri ) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

- Input Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), alamat email, dan nomor ponsel

- Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah

- Pemohon kemudian melakukan verifikasi email

- Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login

- KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Demikian cara buat KTP Digital yang telah kami lengkapi tentang cara menggunakannya, Semoga ini akan membantu anda yang hendak mengkases dokumen kependudukan yang telah berbasis elektronik ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved