Lokal Populer
Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui Peraturan Desa Perlindungan Anak Berbasis Adat di Sambas
perlu tersosialisasikan norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan k
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Forkopimcam Sajingan Besar meresmikan Peraturan Desa Perlindungan Anak Berbasis Adat di Halaman Kantor Camat Sajingan Besar, Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis 29 September 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi S.I.P,. MH,. SC, DP3AP2 KB Sambas dr. Fatah Maryunani, Ketua DAD Kabupaten Sambas dr. Boni, Danramil 02/Sejangkung diwakili Oleh Babinsa Hermanto, Ketua DAD Sajingan Besar Libertus, Camat Sajingan Besar Obertus, SP, Polsek Sajingan Besar Bripka Thomas, Kades Se Kecamatan Sajingan Besar, BPD Se-Sajingan Besar.
Camat Sajingan Besar, Obertus Sp, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Dia mengatakan, perlu tersosialisasikan norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga serta meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri pada anak.
• Wabup Fahrur Rofi Sebut Kinerja Poltesa Bangun Kabupaten Sambas
"Pentingnya sosialisasi yang mengacu adanya kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan, serta tersedianya layanan untuk menerima laporan dan juga dapat membantu anak, korban segera mendapatkan pertolongan, wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam resiko," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Babinsa Serda Hermanto menuturkan, harus melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat desa/kelurahan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya–upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.
"Mudah-mudahan dengan semangat untuk melindungi anak mulai dari unsur Pemerintahan di Kecamatan Sajingan dan seluruh masyarakat akan segera terwujud," harapnya.
Jambore Perlindungan Anak
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Jambore Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Hotel Dangau Kubu Raya, pada Senin 26 September 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani mengatakan, PATBM adalah wadah dari kelompok masyarakat yang bersinergi bersama pemerintah untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Kegiatan jambore ini mencakup dua hal, yaitu pencegahan kekerasan terhadap anak dan membantu penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan pada anak, terutama yang memang saat ini kita lihat trennya itu meningkat pada saat pandemi kemarin,” tuturnya.
Dan Dyah juga menerangkan, PATBM sebagai wadah masyarakat menjadi sebuah sistem untuk melakukan kegiatan pencegahan, sosialisasi, pendampingan, dan pelaporan.
Termasuk juga membantu penjangkauan dengan pendampingan dari dinas terkait bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Jambore saat ini yang diundang ada 17 desa yang memiliki kelompok PATBM,” ujarnya.
Kemudian Dyah menegaskan, perlindungan anak menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan tematik, yakni terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan disabilitas.
"Musrenbang tersebut, merupakan inisiatif dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Jadi di dalam Musrenbang tersebut anak dan perempuan diberi kesempatan untuk menyuarakan kebutuhannya," ujarnya.
• IKMAS Pontianak Gelar Turnamen Futsal Silaturahmi Mahasiswa Daerah Sambas yang Berada di Pontianak
"Dan ini memang menjadi salah satu penilaian dari indikator Kabupaten Layak Anak, di mana Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama Tahun 2022 pada bulan Juli lalu,” sebutnya.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat adalah sebuah gerakan bersama. Gerakan tersebut diharapkan mampu menggerakkan semua pihak dalam upaya-upaya perlindungan anak.
“Jadi nafasnya harus memang dimulai dari gerakan. Gerakan ini dalam arti kita bergerak dan sekaligus untuk menggerakkan. Kenapa nafas gerakan yang dibutuhkan? Karena kita bicara bagaimana mengayomi dan melindungi serta membuat anak-anak kita juga mampu untuk melindungi dirinya,” tutur Muda Mahendrawan seusai membuka kegiatan jambore.
Dan Bupati Muda menerangkan aktivis PABTM juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada anak, yakni agar anak juga paham bagaimana cara melindungi dirinya secara mandiri.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu nilai penting yang ingin ditanamkan kepada setiap anak di Kubu Raya.
“Makanya gerakan ini harus masif dan mampu mengepung agar semuanya diajak bergerak. PATBM harus menjadi inisiator di tingkat desa. Yang mengingatkan terus bahwa apapun harus dilibatkan dan dibicarakan,” ujarnya.
Kemudian Bupati Muda menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit pada upaya perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir memang untuk mengurus masyarakat.
“Pemerintah itu yang diurus ya rumah tangga. Meneropong setiap rumah tangga apa saja problem yang dihadapi, itulah yang harus dikejar. Kenapa begitu? Supaya mendaratkan pikiran agar fokus. Jadi di situlah kita bicara mengenai pemenuhan hak-hak dasar rakyat dan memanusiakan manusia,” jelasnya.
Namun tak lupa Bupati Muda mengingatkan semua pihak agar selalu mengedepankan diksi tangggung jawab. Bukan sekadar pelaksanaan tugas semata.
Termasuk kepada para aktivis PATBM, dirinya berharap untuk selalu aktif bergerak membangun inisiatif masyarakat desa.
“Kita tidak sekadar menjalankan tugas tetapi tanggung jawab. Benar-benar menjadi pejuang di garis depan untuk menggerakkan inisiatif. Yang lebih dibutuhkan adalah memantik inisiatif di masyarakat desa," ujarnya.
"Aktivis PATBM ini tinggal menggerakkan karena pada dasarnya masyarakat kita Kubu Raya ini modal sosialnya sudah luar biasa. Heterogen tapi saling memperkuat dan toleran serta partisipatif,” pungkasnya.