Lokal Populer
Biadab, Tiga Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur di Kubu Raya
Kasus pencabulan bergilir ini terkuak saat warga menggerebek rumah tersangka HR di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mencabuli remaja 14 tahun secara bergantian, Tiga pemuda di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ditangkap tim Satreskrim Polres Kubu Raya.
Ketiga pemuda yang berinisial HR (22), YG (20), dan DD (22) saat ini telah diamankan di Polres Kubu Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus pencabulan bergilir ini terkuak saat warga menggerebek rumah tersangka HR di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada 22 September 2022 lalu.
Penggrebekan itu dilakukan warga yang curiga melihat ketiga pemuda itu membawa remaja putri ke dalam rumah, dan selama 3 gadis itu tak kunjung keluar.
• Jalan Sajingan-Sungai Bening Longsor Diterjang Banjir, 2 Excavator Dikerahkan Bangun Jalan Sementara
Curiga akan hal itu, warga pun menggrebek rumah itu mendapati para tersangka dan remaja itu di dalam rumah, lantas wargapun mengamankan gadis muda itu dan menyerahkan gadis muda itu ke Polres Kubu Raya.
Dari pemeriksaan, sang gadis mengaku telah menjadi korban nafsu bejat para tersangka, dan diketahui korban juga telah dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak beberapa hari.
Setelah pihak kepolisian menghubungi keluarga, Tim Satreskrim Polres Kubu Raya langsung bergerak mengamankan para tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diketahui korban juga telah dilaporkan hilang beberapa hari lalu oleh pihak orang tua, kemudian kami langsung menghubungi orang tua korban,''ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda, Selasa 27 September 2022.
Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku telah menyetubuhi korban di kamar rumah tersangka HN yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya HN yang mengenal korban dari media sosial mengajaknya bertemu di Tugu Pesawat Kubu Raya, dari sana HN yang saat itu bersama dua tersangka lain mengajak korban ke rumahnya.
Dengan bujuk rayu saat itu HN berhasil memperdaya korban hingga akhirnya disetubuhi korban, tidak hanya itu YG dan DD yang mengetahui hal itu kemudian juga dengan tega melakulan hal serupa kepada korban.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya" ungkap Iptu Teuku Rivanda.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Perlindungan Anak Terpadu
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Jambore Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Hotel Dangau Kubu Raya, pada Senin 26 September 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani mengatakan, PATBM adalah wadah dari kelompok masyarakat yang bersinergi bersama pemerintah untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
• Polresta Pontianak Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 6 lokasi
“Kegiatan jambore ini mencakup dua hal, yaitu pencegahan kekerasan terhadap anak dan membantu penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan pada anak, terutama yang memang saat ini kita lihat trennya itu meningkat pada saat pandemi kemarin,” tuturnya.
Dan Dyah juga menerangkan, PATBM sebagai wadah masyarakat menjadi sebuah sistem untuk melakukan kegiatan pencegahan, sosialisasi, pendampingan, dan pelaporan.
Termasuk juga membantu penjangkauan dengan pendampingan dari dinas terkait bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Jambore saat ini yang diundang ada 17 desa yang memiliki kelompok PATBM,” ujarnya.
Kemudian Dyah menegaskan, perlindungan anak menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan tematik, yakni terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan disabilitas.
"Musrenbang tersebut, merupakan inisiatif dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Jadi di dalam Musrenbang tersebut anak dan perempuan diberi kesempatan untuk menyuarakan kebutuhannya," ujarnya.
"Dan ini memang menjadi salah satu penilaian dari indikator Kabupaten Layak Anak, di mana Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama Tahun 2022 pada bulan Juli lalu,” sebutnya.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat adalah sebuah gerakan bersama. Gerakan tersebut diharapkan mampu menggerakkan semua pihak dalam upaya-upaya perlindungan anak.
“Jadi nafasnya harus memang dimulai dari gerakan. Gerakan ini dalam arti kita bergerak dan sekaligus untuk menggerakkan. Kenapa nafas gerakan yang dibutuhkan? Karena kita bicara bagaimana mengayomi dan melindungi serta membuat anak-anak kita juga mampu untuk melindungi dirinya,” tutur Muda Mahendrawan seusai membuka kegiatan jambore.
Dan Bupati Muda menerangkan aktivis PABTM juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada anak, yakni agar anak juga paham bagaimana cara melindungi dirinya secara mandiri.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu nilai penting yang ingin ditanamkan kepada setiap anak di Kubu Raya.
“Makanya gerakan ini harus masif dan mampu mengepung agar semuanya diajak bergerak. PATBM harus menjadi inisiator di tingkat desa. Yang mengingatkan terus bahwa apapun harus dilibatkan dan dibicarakan,” ujarnya.
Kemudian Bupati Muda menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit pada upaya perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir memang untuk mengurus masyarakat.
“Pemerintah itu yang diurus ya rumah tangga. Meneropong setiap rumah tangga apa saja problem yang dihadapi, itulah yang harus dikejar. Kenapa begitu? Supaya mendaratkan pikiran agar fokus. Jadi di situlah kita bicara mengenai pemenuhan hak-hak dasar rakyat dan memanusiakan manusia,” jelasnya.
Namun tak lupa Bupati Muda mengingatkan semua pihak agar selalu mengedepankan diksi tangggung jawab. Bukan sekadar pelaksanaan tugas semata.
Termasuk kepada para aktivis PATBM, dirinya berharap untuk selalu aktif bergerak membangun inisiatif masyarakat desa.
“Kita tidak sekadar menjalankan tugas tetapi tanggung jawab. Benar-benar menjadi pejuang di garis depan untuk menggerakkan inisiatif. Yang lebih dibutuhkan adalah memantik inisiatif di masyarakat desa," ujarnya.
"Aktivis PATBM ini tinggal menggerakkan karena pada dasarnya masyarakat kita Kubu Raya ini modal sosialnya sudah luar biasa. Heterogen tapi saling memperkuat dan toleran serta partisipatif,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-cabul-diperankan-model.jpg)