Jadwal Samsat Keliling Pontianak Hari Ini Selasa 27 September 2022 Dari UPT PPD Kalbar Wilayah I

Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling ( Samkel ).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Jadwal Samsat Keliling Pontianak hari ini dengan terdapat di dua lokasi dengan titi yang telah kami siapkan pada bagian arikel ini, lengkap dengan pesyaratan apa saja yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan bermotor milik anda. 

Selain jadwal operasi siang hari Samsat Keliling Pontianak Wilayah I juga akan beroperasi pada malam hari yang telah terjadwal mulai 5 sampai 30 September 2022 setiap hari Senin-Kamis Pukul 19.30-21.30 WIB.

Samsat Keliling Malam Kubu Raya akan beroperasi di jalan sungai raya dalam. Sementara untuk samsat keliling Siantan akan beroperasi di Jalan Gusti Situt Mahmud (depan Bank Kalbar Siantan ).

Kiranya informasi ini mempermudah dalam membayar pajak kendaraan dan kewajiban anda, pastikan jika menemui petugas anda tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

1. Titik Lokasi dengan Peta digital dari Google Maps Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi )

2. Titik Lokasi Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved