FKUB Mempawah Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama

FKUB memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah. Ikut serta membentuk karakter bangsa. Membentengi generasi dari paham keagamaan yang ekstrem

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Selasa 27 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Selasa 27 September 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Kakanwil Kemenag Kalbar, Syahrul Yadi, Kepala Kemenag Mempawah, Hasib Arista.

Serta tokoh agama, tokoh adat, camat dan para undangan lainnya hadir mendengarkan dengan saksama penjelasan dari para narasumber.

Ketua FKUB Mempawah Iis Iskandar menjelaskan, tujuan kegiatan sosialisasi tersebut.

Perkumpulan Jurnalis Galaherang Mempawah Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM

"Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terhadap pentingnya membangun dan memelihara kerukunan umat beragama," katanya.

Dirinya juga menyampaikan terkait pembentukan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama masing-masing Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.

“FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan," katanya.

"FKUB memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah. Ikut serta membentuk karakter bangsa. Membentengi generasi dari paham keagamaan yang ekstrem,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Hasib Arista mengatakan, FKUB memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia.

"Oleh karenanya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.

Hasib Arista melanjutkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah menetapkan 7 (tujuh) Program Prioritas Kementerian Agama, diantaranya adalah penguatan moderasi beragama.

Program ini merupakan kelanjutan sebelumnya yang pernah diinisiasi oleh pak Lukman Hakim Saifuddin (LHS), dan diteruskan oleh pak Fachrul Razi.

Moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Menurut Hasib Arista, Menteri Agama telah mencanangkan tahun ini sebagai Tahun Toleransi 2022.

"Kebijakan yang ingin mewujudkan lahirnya suasana kebangsaan yang penuh toleransi tanpa diskriminasi," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved