Dishub Kalbar Perpanjang Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II
Hal ini harus dilakukan mengingat padatnya lalu lintas di Jembatan Kapuas 2 ini pada jam-jam sibuk. Demi menjamin keselamatan para pengguna jalan
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/FERLIANUS TEDI YAHYA
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Y. Anthonius Rawing saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan, Selasa 20 September 2022.
"Oh iya so pasti diterapkan, karena pada jam-jam sibuk jangan sampai menjadi krowdid karena sementara ini kan kembali itu hanya satu-satunya yang keluar masuk Kota Pontianak, sementara Jembatan Kapuas 1 sedang berproses untuk duplikasi," ucapnya.
Oleh karenanya sepanjang kondisi aktivitas lalulintas di Jembatan Kapuas 2 masih tinggi, maka menurutnya pengaturan harus tetap diterapkan.
"Nah sepanjang kondisi masih sangat padat, pengaturan harus tetap ada supaya semua pihak yang menggunakan fasilitas itu bisa nyaman, dan yang jelas faktor keselamatan yang kita utamakan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News