Profil
Siapa Mami Erika, Mucikari Buronan yang Culik Anak di Bawah Umur Untuk Dijadikan PSK
Anak-anak tersebut dipaksa menyetorkan sejumlah uang hasil melakukan PSK ke Mami Erika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Mami Erika mendadak mencuri sorotan publik karena melakukan penculikan anak untuk dijadikan PSK.
Aksi Mami Erika pun akhirnya terbongkar dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Mami Erika memiliki 8 anak asuh yang dipekerjakan sebagai PSK.
Anak-anak tersebut dipaksa menyetorkan sejumlah uang hasil melakukan PSK ke Mami Erika.
Lantas siapakah sosok Mami Erika ini?
• Siapa Yosep Parera, Pemilik YouTube Rumah Pancasila yang Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim Agung
Dilansir dari berbagai sumber, nama asli Mami Erika adalah Erika Mustika Tarigan.
Wanita yang disebut sebagai pemain lama di dunia kriminal itu berusia 43 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, Ia dibantu oleh kekasihnya bernama Ivan yang turut menjadi tersangka.
Mami Erika berperan sebagai bos yang membina anak di bawah umur untuk menjadi PSK.
Sedangkan Ivan berperan sebagai pencari konsumen alias penyewa PSK lewat aplikasi MiChat hingga merencanakan lokasi pertemuan.
Mami Erika menggaet para anak di bawah umur tersebut dengan alih-alih akan dibelikan pakaian bagus serta gaji besar.
Mami Erika dan Ivan sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
Sejauh ini, Mami Erika telah memiliki 8 anak asuh yang bekerja sebagai PSK.
Namun, salah satu korban NAT (15) berhasil melarikan diri dari Mami Erika.
• Profil Siapa Tajudin Tabri, Anggota DPRD Depok Viral Injak dan Tendang Sopir Truk di Tengah Jalan
Menurut pengakuan Mami Erika, setiap anak asuh tersebut harus menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta rupiah per hari dari hasil bekerja sebagai PSK.