Hantaru 2022

Inovasi Kantor Pertanahan Kota Pontianak Tahun 2022

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari mengatakan capaian Kantah Kota Pontianak 2022 bisa dilihat dari berbagai sektor.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Arli Buchari, S.T.,M.M. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Pertanahan Kota Pontianak terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemegang hak atas tanah di Kota Pontianak.

Sepanjang tahun 2022 berbagai inovasi dilakukan di bidang tata usaha, pelayanan, pemberdayaan hingga digitalisasi serta sentra pengaduan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari mengatakan capaian Kantah Kota Pontianak 2022 bisa dilihat dari berbagai sektor.

Pertama kata Arli, dari sisi tata usaha.

Pihaknya membuat inovasi yang mempermudah masyarakat.

"Banyak inovasi terkait dengan pelayanan ke masyarakat intinya bahwa BPN sekarang lebih mudah," ujarnya Jumat 23 September 2022.

Salah satunya pelayanan yang mempercepat proses pengurusan berkas tanpa tatap muka yaitu Perdana atau Pelayanan Tanah Drive Thru.

Cara Urus Akta Kelahiran Anak Dari Pasangan Nikah Siri, Cek Persyaratan Buat Akta Kelahiran Terbaru!

"Pengantaran berkas tidak perlu antri ke loket, tetapi bisa mengantar berkas setelah upload secara online. Artinya itu mempermudah pelayanan terhadap masyarakat," ujar Arli.

Kantah Kota Pontianak juga mempermudah pelayanan melalui Pelataran yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan, yang dilayani setiap Sabtu dan Minggu, jam 08.00 - 12.00 WIB.

Inovasi lainnya, yaitu Lawar atau Pelayanan Antar Warga.

"Lawar juga mempermudah warga untuk menerima sertipikat tanah yang diantar langsung khususnya untuk masyarakat lanjut usia atau difabel" ujarnya.

Layanan ini kata Arli memungkinkan masyarakat yang mempunyai keterbatasan, lanjut usia dan lainnya tidak perlu mengambil sertipikat tanah ke kantor pertanahan, tetapi petugas yang mengantar langsung ke rumah warga.

Kemudian terkait penyelesaian sengketa konflik, Kantah Kota Pontianak memiliki inovasi Kampung Permadani. Sehingga sebelum sampai ke jalur hukum, permasalahan bisa di mediasi dan diselesaikan antar warga.

"Inovasi ini menyelesaikan sengketa, mereka bisa daftar, kemudian lapor ke Kantor Pertanahan ada sengketa konflik kita mediasi melibatkan lurah, RW, RT, Babinsa, dan perangkat lainnya" jelasnya.

Capaian PNBP Tahun 2022 Lampaui Target

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved