Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Anak? Simak Syarat Ubah Dokumen Akta Kelahiran Terbaru!

Akta Kelahrian merupakan satu diantara dokumen kependudukan milik seseorang anak yang berisikan identitas dirinya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi Kartu Keluarga - Artikel ini berisi tata cara merubah dokumen Kartu Keluarga dengan Barcode dilengkapi dengan informasi fungsi kode QR Pada KK dan Akta Kelahiran. 

Kutipan akta kelahiran yang harus disertakan saat mengajukan penggantian nama adalah yang asli dan fotokopi.

* Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri

Syarat kedua yang harus disiapkan oleh pemohon adalah fotokopi salinan penetapan Pengadilan Negeri tentang ganti nama pemohon.

Syarat ketiga adalah melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Susunan Keluarga atau KSK.

* Fotokopi Akta Perkawinan

Syarat terakhir untuk melakukan permohonan pergantian nama di akta kelahiran adalah dengan melampirkan fotokopi akta perkawinan, jika si pemohon sudah melangsungkan pernikahan

Merujuk pada Pasal 52 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang No. 23 Tahun 2006, prosedur penggantian nama pada akta kelahiran atau pemberian catatan pinggir pada Akta Kelahiran dapat diberikan setelah pemohon mendapatkan penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon.

Setelah itu, penetapan pengadilan mengenai penggantian nama pemohon tersebut harus dilaporkan pada instansi pelaksana, dalam kasus ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil daerah setempat yang menerbitkan akta kelahiran tersebut.

Penetapan pengadilan ini harus sudah diserahkan paling lambat 30 hari sejak penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon tersebut diterima.

Dalam proses pergantian nama pada akte kelahiran tersebut, tentu saja terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh para pemohon.

Masih dinukil dari sumber yang sama, setidaknya terdapat 4 persyaratan untuk melakukan penggantian nama pada Akte Kelahiran.

Agar proses pergantian nama pada akta kelahiran ini bisa berlangsung dengan cepat, sangat penting bagi pemohon untuk mempersiapkan terlebih dahulu semua persyaratan yang sudah ditetapkan.

• Cara Buat Akta Kelahiran Anak Yang Lahir Diluar Nikah, Berikut Persyaratanya !

Cara Mengganti Nama di Akta Kelahiran

Setelah mempersiapkan syarat di atas, Anda dapat mengikuti tahapan cara mengganti nama di akta kelahiran, sebagai berikut.

Siapkan berkas-berkas di atas beserta salinan aslinya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved