PHK 300 Karyawan, Indosat Beri Pesangon hingga 75 Kali Gaji
Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 300 karyawannya.
"Proses yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara objective dan fair," jelas Irsyad.
Inisiatif PHK ini menurutnya juga didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif.
• Bandingkan! Beda Gaji Pensiunan DPR, PNS dan Para Menteri Negara Terbaru Tahun 2022
Harapannya, keputusan ini dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
"Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan," ujar Irsyad.
Indosat juga mengaku sudah berkomunikasi secara langsung dan transparan kepada semua karyawan.
"Seluruh karyawan telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini," tandas Irsyad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indosat PHK 300 Karyawannya, Berikan Pesangon hingga 75 Kali Upah"
(*)
.
.
.
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PHK-300-Karyawan-Indosat-Beri-Pesangon-hingga-75-Kali-Gaji.jpg)