Info Stimulus

Sudah Cair! Ini Cara Cek BLT atau BSU Tahap Dua Lewat Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan!

Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tampilan Notifikasi bagi peserta yang lolos dalam menerima BSU atau BLT Gaji Tahap 2 yang sudah mulai dicairkan dengan nominal Rp 600.000, pencairan akan langsung dikirim kerekening Bank Himbara. 

Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga jika belum punya akun, lakukan pendaftaran

* Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

* Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

* Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

* Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

* Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ( KLIK Disini )

Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

Tuliskan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

Klik "Lanjutkan".

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved