Sertifikat Tanah Palsu? Berikut Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Lewat HP!
Untuk menggunakannya, Anda perlu mengunduh aplikasi BPN, atau masuk ke situs resmi BPN kemudian masukan informasi terkait data lahan yang akan dicek.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dokumen Sertifikat Tanah merupakan dokumen berharga yang diterbitkan BPN untuk menerangkan Legalitas dan memberikan kekuatan hukum kepada pemiliknya.
Sebagai dokumen berharga tentu dokumen yang satu ini harus disimpan dengan baik, begitu juga ketelitian saat membeli sebidang tanah yang di klaim telah memiliki sertifikat.
Sebab tidak jarang ditemukan beberapa kasus terkait pemalsuan Sertifikat Tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini kemudian yang menyebabkan kerugian kepada orang lain yang membeli tanah tersebut dengan harapan tanah telah bersertifkat.
Keuntungan jika memiliki sebidang tanah yang telah besertifikat yaitu nilai dari objek Lahan tersebut akan tinggi dibanding jika hanya dilengkapi dokumen Surat Keterangan Tanah.
• Lengkap, Cek Disini Rincian Biaya Urus Sertifikat Tanah: SHM HGB HGU dan Hak Pakai!
Dengan cara online masyarakat akan lebih mudah untuk mengecek keaslian sertifikat yang mereka miliki, Masyarakat tak perlu lagi mendatangi kantor pertanahan untuk melakukan cek sertifikat tanah.
Untuk menggunakannya, Anda perlu mengunduh aplikasi BPN, atau masuk ke situs resmi BPN kemudian masukan informasi terkait data lahan yang akan dicek.
Berikut cara cek sertifikat tanah online lewat Aplikasi BPN:
Download atau unduh aplikasi 'Sentuh Tanahku' di App Store atau Play Store
Lakukan registrasi dengan menggunakan alamat email aktif
Masukkan username dan kata sandi untuk akun aplikasi BPN tersebut
Verifikasi proses registrasi lewat link aktivasi yang dikirimkan ke email aktif
Klik tautan link aktivasi di email yang akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna
Klik 'aktivasi' untuk mengaktifkan akun
Login ke aplikasi dengan memasukkan kembali username dan password yang sudah dibuat sebelumnya