Lokal Populer
Sepuluh Puskesmas di Kayong Utara Ditetapkan PPK BLUD Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan
PPK BLUD sebagai upaya peningkatan pelayanan di puskesmas dengan memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis
Penulis: Zulfikri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengenai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sepuluh puskesmas wilayah Kabupaten Kayong Utara, diharapkan menjadi komitmen dalam meningkatkan mutu kualitas, kapasitas kompetensi sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Mengenai hal ini, Kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah menyampaikan bahwa PPK BLUD sebagai upaya peningkatan pelayanan di puskesmas dengan memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan.
Lebih lanjut, terdapat beberapa indikator pengelolaan keuangan BLUD sendiri diantaranya yakni ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan, ketepatan waktu penyampaian laporan, tingkat penyerapan realisasi anggaran, kualitas opini laporan keuangan pemerintah daerah, dan seterusnya.
"Untuk meraih indikator utama tersebut, tentu diperlukan upaya yang serius dan kerjasama kita semua,” terang Bambang, Kamis 22 September 2022.
• Tersedianya Daging Sapi di Kayong Utara, Dinas Pertanian Pangan KKU Ungkap Sementara Cukup
Bambang mengimbau kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kayong Utara, dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan serta mengimplementasikan kebijakan pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam rangka meningkatkan mutu kualitas dan kapasitas kompetensi SDM dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Bambang.
SK Penetapan
Sebanyak sepuluh puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kayong Utara menerima SK penetapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) di aula Bank Kalbar cabang Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Rabu 21 September 2022.
Atas hal tersebut, diharapkan seluruh puskesmas yang telah menerima SK untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
• Pemkab Kayong Utara Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Setiap Puskesmas
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah pada kegiatan sosialisasi penerapan dan penyerahan SK penetapan PPK BLUD kepada Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara.
“Adanya penetapan BLUD Puskesmas ini, saya berharap kepada seluruh puskesmas yang telah ditetapkan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Bambang menilai bahwa penerapan BLUD ini harus menjadi atensi tenaga kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan, inovasi serta bertanggung jawab di setiap unit tugas yang ditempati.
“Selain itu, supaya tenaga kesehatan dapat memanfaatkan penetapan ini dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, berinovasi dan bertanggung jawab terjadap pelayanan kesehatan pada tempat tugasnya masing-masing,” jelas Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Ia berharap seluruh Puskemas di Kayong Utara jalankan program ini dengan maksimal dan sebaik-baiknya.
“Kami berharap kepada seluruh Puskesmas, jalankan program ini dengan sebaik-baiknya, karena masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari penerapan PPK-BLUD ini,” ujarnya.
Adapun puskesmas yang menerima SK penetapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah (BLUD) ini, yakni Puskesmas Sukadana, Puskesmas Siduk, Puskesmas Teluk Batang, Puskesmas Teluk Melano, Puskesmas Tanjung Satai, Puskesmas Matan Jaya, Puskesmas Sungai Paduan, Puskesmas Dusun Besar, dan Puskesmas Telaga Arum dan Puskesmas Pelapis.