Jadwal Samsat Keliling Pontianak Hari Ini Jumat 23 September 2022 Pelayanan UPT PPD Kalbar
Jadwal lengkap hari ini Jumat 22 September 2022 Samsat Keliling akan beroperasi dijalan KH. Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Ma
Penulis: Peggy Dania | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Jadwal Harian Samsat Keliling dari UPT PPD Pontianak 1 Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Gerai Samsat keliling melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, Jika ingin memperpanjang masa berlaku STNK atau mengganti plat kendaraan maka anda wajib datang langsung ke kantor Samsat.
Jam operasional dari semua petugas samsat keliling membuka pelayan pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB sore hari.
Jadwal lengkap hari ini Jumat 23 September 2022 Samsat Keliling akan beroperasi dijalan KH. Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ).
Tak hanya Samsat Pontianak, Samsat wilayah siantan hari ini juga akan beroperasi dan titiknya di area Tol Landak, bagi masyarakat siantan yang berkeperluan menyetorkan pajak kendaraan bisa datang langsung ke gerai samsat keliling siantan.
• UPT PPD Wilayah 1 Pontianak Optimis Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022
Mengingat hari ini hari jumat jadi anda yang hendak membayar pajak bisa datang pukul 13.00 WIB Selepas jam istirahat atau memilih pelayanan pagi hari.
Bawalah dokumen berikut jika ingin membayar pajak kendaraan :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy BPKB
3. STNK Kendaraan asli beserta fotocopy.
4. Uang Tunai.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di wilayah kota pontianak dan kubu raya.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas.
• Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK Online, Simak Caranya Berikut!
Inilah jadwal harian dan tempat pelayanan Samsat Pontianak dan Kubu Raya