Info Stimulus
Cara Lengkap Daftar DTKS Kemensos Cukup Dengan NIK KTP? Klik Link Cekbansos.kemensos.go.id!
Informasi ini sedang dicari oleh masyarakat yang masih bingung mengenai cara daftar PKH 2022 secara mandiri agar bisa cairkan bansos.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini akan menjelaskan terkait cara-cara mendaftar jadi penerima manfaat ( KPM ) dari bansos PKH 2022.
Informasi ini sedang dicari oleh masyarakat yang masih bingung mengenai cara daftar PKH 2022 secara mandiri agar bisa cairkan bansos.
Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk mendapatkan bansos bulan september 2022 kali ini seluruh data penerima disaring melalui data DTKS yang terdaftar di Kemensos.
Jadi jika ingin bergabung di bansos DTKS masyarakat bisa mengajukan diri secara online, Namun seperti yang diketahui, bansos PKH 2022 tidak diberikan kepada sembarangan. Pasalnya, hanya kepada orang yang memenuhi syarat bisa dapat uang tunai Rp750.000.
Syarat yang berlaku dan dipenuhi inilah yang nantinya bisa menentukan apakah dia bisa mencairkan PKH 2022 September yang masih disalurkan atau tidak.
• Bansos PKH Tahap KeTIGA Ikut Cair 1 September 2022 ? Berikut Cara Daftar PKH Terbaru !
* Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI ).
* Berasal dan tegolong dari keluarga kurang mampu.
* Sebagai pekerja buruh yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja.
* Pemohon tidak pernah menerima bansos lain yang serupa, seperti BLT, Prakerja dan KIP.
* Pemohon juga bukan merupakan anggota TNI/Polri dan struktur ASN.
Di samping itu, yang daftar PKH 2022 juga bukan penerima bantuan lain dari pemerintah serta harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Apabila sudah yakin memenuhi sejumlah syarat yang berlaku, pengusul bisa segera melalui alur proses cara daftar PKH 2022 secara mandiri dengan login ke aplikasi Cek Bansos, dengan tahapan berikut ini.
• Kartu Sembako, BPNT PKH Juga Ikut Cair September? Cek Syarat dapat Bansos BPNT Terbaru!
Tahap awal saat daftar PKH 2022 secara mandiri yakni segera ambil HP lalu unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore maupun AppStore. ( KLIK Disini )
Jika belum terdaftar, maka harus registrasi akun terlebih dahulu karena menu Usul hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Tahap berikutnya, segera siapkan dokumen berupa KK dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah itu pengusul bisa pilih menu 'Daftar Usulan'.
Dalam tahap ini, pengusul bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol 'Tambah Usulan'.
Nantinya, data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK. Terakhir, pilih bansos yang diinginkan, misalnya PKH.
Pengusul yang ditetapkan sebagai penerima PKH 2022 dipastikan bakal dapat mencairkan bansos September berupa uang tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori.
• PKH Anak Sekolah Cair Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerima PKH dengan Klik Cekbansos.Kemensos.go.id!
Kategori dan Nominal PKH
* Ibu hamil bakal dapat PKH 2022 Rp3 juta atau Rp750.000
* Balita usia 0-6 tahun dapat PKH 2022 Rp3 juta atau Rp750.000
* Siswa SD/sederajat dapat PKH 2022 Rp900.000 atau Rp225.000
* Siswa SMP/sederajat dapat PKH 2022 Rp1,5 juta atau Rp375.000
* Siswa SMA/sederajat dapat PKH 2022 Rp2 juta atau Rp500.000
* Penyandang disabilitas berat bakal dapat PKH 2022 Rp2,4 juta atau Rp600.000
* Lanjut usia bakal dapat PKH 2022 Rp2,4 juta atau Rp600.000
Penerima bansos PKH 2022 September nantinya menerima uang bantuan tersebut melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN, Mandiri atau lewat agen ditunjuk.
Demikian cara mudah untuk daftar DTKS dan jadi bagian dari keluarga penerima manfaat ( KPM ) untuk cairkan PKH 2022. (*)