Pemprov Anggarkan Rp 48 M Setiap Tahun untuk Kontribusi Iuran PBI Jaminan Kesehatan di Kalbar

Pembayaran kontribusi iuran PBI JK disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bukan diberikan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Adpim Pemprov Kalbar
Sekda Harisson saat acara makan bersama di Ruang Saji Kantor Gubernur, Senin 8 Agustus 2022.// Adpim Pemprov Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menyampaikan bahwa setiap tahunnya Pemprov Kalbar mengeluarkan anggaran untuk BPJS Kesehatan sekitar Rp 48 miliar untuk kontribusi iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kalbar.

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. 

Pembayaran kontribusi iuran PBI JK disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bukan diberikan langsung kepada penerima.

Kejari Pontianak Terima Limpahan 3 Tersangka Narkoba dari Mabes Polri

Harisson menjelaskan bahwa sejauh ini, Pemprov Kalbar sudah memenuhi kewajiban untuk kontribusi iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Dimana tahun 2021, Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 48,6 M dan ini berarti untuk membantu iuran PBI sebanyak 1.931.026 jiwa penduduk Provinsi Kalimantan Barat

"Begitu juga untuk Tahun Anggaran 2022,"ucapnya.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat, penduduk yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan sebanyak 77,50 persen, atau sekitar 4,2 juta dari total 5,4 juta penduduk Kalbar,"ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 22 September 2022.

Harisson mengatakan cakupan paling tinggi untuk kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Kabupaten Kayong Utara yakni 98,73 persen dan yang paling rendah Kabupaten Sambas 67,28 persen.

Selanjutnya cakupan kepesertaan  BPJS Kesehatan urutan kedua di Ketapang 81,12 persen, Kubu Raya 77,58 persen, Landak 88, 04 persen. Kota Pontianak sebanyak 73,52 persen, Mempawah 74,81 persen, Bengkayang 71,70 persen, Kota Singkawang 80,70 persen. 

Di Kabupaten Sanggau 69,05 persen, Sekadau 73,59 persen, Sintang 89,19 persen, Kapuas Hulu 77,79 persen, Melawi 85,93 persen. 

Harisson mengatakan dalam program nasional BPJS Kesehatan menargetkan seluruh atau 100 persen penduduk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan, atau istilah nya Universal Health Coverage (UHC).

"Namun target ini hanya dapat kita capai bila ada komitmen dari pemerintah Kabupaten Kota dan sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah,"ungkapnya.

Untuk Kalbar, cakupan kepesertaan atau masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 77,50 persen dari seluruh penduduk Kalbar, angka kepesertaan ini secara nasional termasuk masih rendah.

"Namun sekali lagi ini kan tergantung kemampuan atau kapasitas fiskal daerah, dan minat masyarakat untuk menjadi peserta,"ujarnya.

Harisson juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar selalu berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, meningkatkan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan pelayanan. 

"Kalau masyarakat merasakan pelayanan BPJS kesehatan memang sudah baik, maka otomatis masyarakat akan berbondong bondong mendaftarkan diri nya beserta keluarga menjadi peserta BPJS," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved