Info Stimulus
Akan Cair! Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Terbaru 2022 Klik Link eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah sedang mempersiapkan kembali bansos untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha dan industri skala rumahan dengan menyalurkan BLT UMKM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah sedang mempersiapkan kembali bansos untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha dan industri skala rumahan dengan menyalurkan BLT UMKM 2022.
Kebijakan BLT UMKM diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang diteken pada 19 September 2022. Dikutip dari Tribunpontianak.co.id
Nominal yang akan didapatkan oleh keseluruhan yang dialihkan untuk bansos BLT senilai Rp 2, 17 triliun yang diperuntukan untuk membantu sektor bantuan angkutan, bantuan ojek online dan salah satunya Pelaku UMKM.
Pemerintah dalam beberapa minggu terakhir terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial ( bansos ), baik bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) hingga bantuan subsidi upah ( BSU ) atau BLT subsidi gaji.
• Berapa Nominal BLT UMKM yang Cair Oktober 2022? Cek Syarat Daftar Bansos UMKM Terbaru!
Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Pemerintah mengharapkan bantuan ini dapat membantu perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah, atas kenaikan harga BBM yang dikhawatirkan memicu kenaikan harga pangan.
Namun, terungkap bukan hanya kedua bantuan itu yang akan dicairkan. Pada bulan depan hingga Desember mendatang, ada bantuan lain yang akan diberikan kepada para angkutan umum, ojek online, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta.
Penyaluran untuk membantu sektor UMKM merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah untuk memberikan 2 persen dana transfer umum ( DAU ) Senilai 2,17 triliun, nominal ini juga disalurkan kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan.
"Penyaluran mulai Oktober, masing-masing pemerintah daerah akan menyalurkan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
• Pelaku Usaha Nantikan Pencairan BLT UMKM 2022, Cek Status Penerima Login eform.bri.co.id/bpum
Syarat daftar BLT UMKM 2022, mengutip Tribunpontianak.co.id
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP.
3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU
Berikut cara cek sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Terbaru.
* Langkah pertama, pemohon dapat akses situs eform.bri.co.id/bpum
* Mengisisi NIK pemohon selanjutnya isi Kode Verifikasi.
* Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
* Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
* Isi kode verifikasi.
* Setelah itu akan muncul nomor referensi
* Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.
Demikian informasi terkait penyaluran BLT UMKM terbaru 2022 yang kami lengkapi dengan syarat daftar dan cara cek sebagai penerima dengan akses Link eform.bri.co.id/bpum. (*)